Translate

Selasa, 25 Desember 2012

IBNU KHALDUN


A.    PENDAHULUAN
Di dalam dunia Islam, ekonomi islam  mengalami perkembangan yang sangat signifikan, terbukti dengan munculnya tokoh-tokoh pemikir ekonomi Islam seperti Al-Ghazali, Ibn Khaldun dan lain-lain. Para tokoh tersebut memberikan pemikiran  yang penting bagi umat Islam di dunia, khususnya dalam hal ekonomi Islam. Atas dasar ini, maka kami mencoba untuk mengulas pemikiran tokoh ekonomi Islam yakni Ibn Khaldun. Dalam hal ini penulis akan mengulas tentang pemikiran ekonomi dari tokoh tersebut dan pandangan mereka terhadap pemikiran ekonomi islam.
Secara umum karya ibn khaldun yang paling terkenal adalah kitabnya yang berjudul al-Muqaddimah, dimana didalam buku tersebut membahas tentang ilmu-ilmu ekonomi, sejarah, budaya dan lain-lain.
Adapun tujuannya kita belajar sejarah pemikiran ekonomi islam  agar kita bisa mengetahui pemikiran ekonomi dari Ibn Khaldun yang penting dalam dunia Islam. Rumusan masalah yang dibahas dalam makalah ini yaitu mencakup biografi ibn khaldun, hasil karya-karya ibn khaldun, dan pemikiran ekonomi ibn khaldun.

B.     PEMBAHASAN

1.      Biografi  Ibn Khaldun
Nama lengkapnya adalah Waliyuddin ‘Abd Al-Ramhan ibn Muhammad ibn Muhammad ibn Abi Bakr Muhammad ibn Al-Hasan ibn Khaldun. Dia lahir di Tunisia di awal bulan Ramadhan 732H (27 Mei 1333 M) dan wafat di Kairo pada tanggal 25 Ramadhan 808 H (19 Maret 1406 M).[1]
Keluarganya berasal dari hadhramaut dan silsilahnya sampaikan kepada seorang sahabat nabi yang bernama Wayl ibn Hujr dari kabilah Kindah. Salah seorang cucu Wayl, Khalid ibn ‘Ustman, memasuki daerah Andalusia bersama-sama orang-orang arab penakluk diawal abad ke-3 H (9 M). Anak cucu Khalid membentuk sebuah keluarga yang bersar dengan nama Bani Khaldun. Dari Bani ini lah nama ibn Khaldun berasal. Bani Khaldun ini pertama kali berkembang di kota Qarmunah di Andalusia. Di kota inilah mereka bertempat tinggal sebelum hijrah ke kota Isybilia.di kota yang terakhir ini bintang Bani Khaldun mulai bersinar. Anggota keluarga Bani Khaldun beberapa jabatan penting.
Sebagaimana para pemikir Islam lainnya, pendidikan masa kecilnya berlangsung secara tradisional. Artinya, ia harus belajar membaca al-Qur'an, hadits, fiqh, sastra, dan nahwu sharaf. Khaldun pertama kali menerima pendidikan langsung dari ayahnya. Di samping dengan ayahnya ia juga mempelajari tafsir, hadits, fiqih (Maliki), gramatika Bahasa Arab, ilmu mantiq, dan filsafat dengan sejumlah ulama Andalusia dan Thunisia. Pendidikan formalnya di laluinya hanya sampai pada usia 17 tahun. Ia belajar al-Qur'an berikut tafsirnya, fiqh, tasawuf, dan filsafat. Dalam usia yang masih relatif muda ini ia telah mampu menguasai beberapa disiplin ilmu klasik, termasuk 'ulum 'aqliyah (ilmu-ilmu filsafat, tasawuf, dan metafisika). Di samping itu, Khaldun juga tertarik untuk mempelajari dan menggeluti ilmu politik, sejarah, ekonomi, geografi, dan lain sebagainya.
Ketika usianya melewati 17 tahun, ia kemudian belajar sendiri (otodidak), meneruskan apa yang telah diperolehnya pada masa pendidikan formal sebelumnya. Di samping memegang jabatan penting kenegaraan, seperti qadhi, diplomat, dan guru pada berbagai kesempatan.
Selama 40 tahun, Khaldun hidup di Spanyol dan Afrika Utara. Di sini, ia senantiasa dihadapkan pada situasi pergolakan politik dan memegang jabatan penting dibawah para penguasa yang silih berganti. Sekembalinya ia ke Afrika Utara, Khaldun memutuskan untuk menunaikan ibadah haji. Pada tahun 1832 M, ia kemudian pergi ke Iskandariyah. Akan tetapi, dalam perjalanannya ia terlebih dahulu singgah di Mesir. Karena popularitas dan kredebilitasnya sebagai seorang ilmuan, maka atas permintaan raja dan rakyat Mesir, ia ditawari menduduki jabatan guru dan ketua Mahkamah Agung Dinasti Mamluk. Tawaran ini akhirnya di terima sehingga niatnya untuk melaksanakan haji terpaksa di tunda. Keinginannya ini baru dapat terwujud pada tahun 1837 M.
Dari tahun 1832 M hingga wafatnya Ibn Khaldun memegang jabatan sebagai guru besar dan rektor di Madrasah Qamliyah serta ketua Hakim Agung (Mufti) di Mesir selama 6 periode. Disinilah ia memanfaatkan sisa usianya untuk mengembangkan dan mengabdikan ilmu pengetahuan yang selama ini ditinggalkannya.[2]
2.      Karya –Karya Ibn Khaldun
a.      Kitab Al-‘Ibar
Nama lengkap dari kitab ini adalah Kitab al-‘Ibar wa Diwan al-Mubtada’ wa al-Khabar fi al-A’yan wa al-‘Arab wa al-‘Ajam wa al-Barbar wa man ‘Asrahum min zawi as-Sultan al-Akbar.[3] Didalam kitab ini ibn khaldun memuat tentang sejarah Arab, pengasa Islam dan Eropa di Zamannya, sejarah kuno Arab, Yahudi, Yunani, Romawi, Persia, sejarah Islam, sejarah Mesir dan Afrika Utara, khususnya suku Barber.[4]

b.      Kitab al-Muqaddimah
Ibn khaldun termasuk pendiri ilmu social, ahli sejarah, dan pengarang buku penting dalam warisan bangsa Arab, yang berjudul al-Muqaddimah.[5] Pada mulanya, kitab ini merupakan muqaddimah dalam kitab al-‘Ibar. Akan tetapi karena di pandang pentingnya karya ini, maka kemudia di pisahkan dari kitab al’Ibar, di cetak secara terpisah.
Kitab Muqaddimah ini terdiri dari:[6]
a.       Kata pengantar: menguraikan berbagai kelemahan yang terdapat pada karya-karya para sejarawan sebelumnya.
b.      Muqaddimah: urain tentang kelebihan ilmu sejarah, pengkajian atas aliran-alirannya dan uraian tentang kekeliruan para sejarahwan dan sebab-sebabnya.
c.       Buku pertama: terdiri dari enam bab, yaitu:
d.      Bab I: berisi tentang kebudayaan umat manusia pada umumnya.
e.       Bab II: berisi uraian tentang kebudayaan primitive (badui), bangsa-bangsa dan suku-suku yang biadab.
f.       Bab III: uraian tentang Negara-negara secara umum, kerajaan, khilafah dan jenjang-jenjang kekuasaan.
g.      Bab IV: uraian tentang negeri-negeri, kota-kota dan seluruh kebudayaan.
h.      Bab V: uraian tentang penghidupan dengan berbagai sendi pendapatan dan kegiatan ekonomi.
i.        Bab VI: uraian tentang pembhasan jenis-jenis ilmu pengetahuan dan metode-metodenya dan seluruh aspeknya, dan bisa saja disebut sebagai sejarah sastra arab.
Dalam Muqaddimahnya dia memberikan pemecahan terhadap apa yang kita sebut sekarang ini, yaitu “fenomena social”. Dia sendiri menamakannya “kondisi social manusia”. Dalam karyanya itu, dia mengungkapkan penemuannya tentang hukum-hukum yang berlaku bagi munculnya  dan berkembangnya fenomena tersebut; suatu hukum yang belum pernah seorang pun  sebelum ibn Khaldun, dan belum pernah di kaji oleh ilmuan sebelumnya sebagaimana mereka mengkaji astronomi, ilmu alam, kimia, anatomi tubuh dan lain-lain. Yang pasti, fenomena sosila belum terjamah oleh undang-undang, hanya tunduk kepada kemauan pemimpin, pengarahan pembuat syariat, dan para pembaharu.

C.    Karya-karya Ibn Khaldun Lainnya
Selain kitab al-‘Ibar dan al-Muqaddimah, karya penting Ibn Khaldun lainnya adalah kitab at-Ta’rif yang merupakan kitab autobiografinya.[7] Semula, kitab ini dia beri nama dengan kitab at-Ta’rif ibn Khaldun Mua’llif haza al-kitab. Tetapi, direvisi dan lengkapi dengan hal-hal yang baru is alami pada sekitar tahun 798 H sampai tahun 808 H, karyanya itu ia beri dengan at-Ta’rif bi Ibn Khaldun Mua’llif haza al-kitab wa rihtatu garban wa Syarkan, dan ia jadikan sebagai lampiran bagi kitab al-‘Ibar.
Dalam karyanya ini, Ibn Khaldun tidak hanya mengungkapkan kepribadiannya tetapi juga tokoh-tokoh yang mempunyai peranan penting dalam kehidupan politik dunia islam pada waktu itu, khususnya di daerah maghribi. Selain itu, ia uraikan pula sebagian besar peristiwa yang dialami semasa hidupnya, kasidah-kasidah yang ia susun dan surat-surat yang ia kirimkan kepada tokoh penting pada masanya.

3.      Pemikiran Ekonomi Ibn Khaldun
a.      Mekanisme Pasar
Ibn Khaldun secara khusus memberikan ulasan tentang harga dalam bukunya Al-Muqaddimah pada satu bab berjudul “Harga-harga di kota” ia membagi jenis barang menjadi dua jenis yaitu: barang kebutuhan pokok dan barang mewah. Menurut Dia, bila suatu kota berkembang dan selanjutnya populasinya bertambah banyak, harga-harga barang kebutuhan pokok akan mendapat perioritas pengadaannya. Akibatnya, penawaran meningkat dan ini berarti turunnya harga. Adapun untuk barang-barang mewah, permintaannya akan meningkat sejalan dengan berkembangnya kota dan berubahnya gaya hidup. Akibatnya harga barang mewah meningkat.
Ibnu khaldun juga menjelaskan mekanisme penawaran dan permintaan dalam menentukan harga keseimbangan. Pada bagian lain dari bukunya, ibnu khaldun menjelaskan pengaruh naik dan turunnya penawaran terhadap harga. Ia mengatakan, “ketika barang-barang yang tersedia sedikit, harga-harga akan naik. Namun, bila jarak antar kota dekat dan aman untuk melakukan perjalanan, akan banyak barang yang diimpor sehingga ketersediaan barang akan melimpah, dan harga-harga akan turun.[8]
Faktor-faktor yang menentukan penawaran menurut ibnu khaldun adalah: permintaan, tingkat keuntungan relative, tingkat usaha manusia, besarnya tenaga buruh termasuk ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki, ketenangan dan keamanan dan kemampuan tekhnik serta berkembangnya masyarakat secara keseluruhan. Sedangkan faktor yang menentukan permintaan menurut ibnu khaldun pendapatan, jumlah penduduk, kebiasaan dan adat istiadat masyarakat, serta pembangunan dan kemakmuran masyarakat secara umum.[9]

b.      Keuntungan
Keuntungan  menurut Ibn Khaldun adalah nilai yang timbul dari kerja manusia, yang diperoleh dari usaha untuk mencapai barang-barang dan perhatian untuk memilikinya. Oleh kaena itu, kerja manusia merupakan elemen penting daam proses produksi. Dalam konsep Ibn Khaldun, nilai kerja menempati poin sentral dalam teori produksi, is mengharuskan dalam setiap penentuan biaya produksi, biaya tenaga kerja harus dimasukkan kedalamnya karena dengan adanya usaha dan kerja, laba dan keuntungan akan diperoleh, dan bila tidak ada kerja maka tidak akan ada produksi.

c.       Devision of Labor
Ibn Khladun berpendapat bahwa apabila pekerjaan dibagi-bagi diantara masyarakat berdasarkan spesialisasi, menurutnya akan menghasilkan output yang lebih besar. Konsep pembagian kerja ibn Khaldun ini berimplikasi pada peningkatan hasil produksi. Ibn Khaldun menyarankan adanya kerja sama yang saling menguntungkan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.

d.      Keuangan Publik
Menurut Ibn Khaldun, keberadaan departemen perpajakan sangat penting bagi kekuasaan raja. Jabatan ini berkaitan dengan operasi pajak dan memelihara hak-hak Negara dalam maslah pendapatan dan pengeluaran Negara.
Ibn Khaldun menganalisa efek dari pengeluaran belanja pemerintah dalam perekonomian, yang nantinya dipelajari oleh Keynes. Ia mengatakan: “penurunan dalam penghasilan pajak disebabkan juga oleh penurunan belanja pemerintah”. Alasannya ialah bahwa Negara adalah pasar yang paling besar, ibu semua pasar, pasar semua perdagangan, dan substansi dari pemasukan dan pengeluaran.

e.       Standar Kekayaan Negara
1.      Tingkat produksi domestic
Dapat saja satu Negara mencetak uang sebanyak-banyaknya, tetapi bila hal itu bukan merupakan refleksi pesatnya pertumbuhan sector produksi (baik barang ataupun jasa), maka uang yang melimpah itu tidak ada artinya. Sector produksilah yang menjadi motor pembangunan, menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan pekerja, dan menimbulkan permintaan atas faktor produksi lainnya.

2.      Neraca pembayaran positif
Ibn Khaldun juga menegaskan bahwa neraca pembayaran yang positif akan meningkatkan kekayaan Negara tersebut. Hal ini disebabkan neraca tersebut. Hal ini disebabkan neraca pembayaran yang positif menggambarkan dua hal:
Tingkat produksi Negara tersebut untuk suatu jenis komoditi lebih tinggi daripada tingkat permintaan domestic Negara tersebut, atau supply lebih besar disbanding demand, sehingga memungkinkan Negara tersebut melakukan ekspor.
Tingkat efisiensi Negara tersebut lebih tinggi dibandingkan Negara lain. Dengan tingkat efisiensi yang lebih tinggi maka komoditi suatu Negara mampu masuk ke Negara lain dengan harga yang lebih kompetitif.

f.       Perdagangan Internasional
Ibn Khaldun mengatakan bahwa melalui perdagangan luar negeri, kepuasan masyarakat, keuntungan pedagang Negara semuanya meningkat. Perdagangan antar Negara ini baru bisa dilakukan setelah terpenuhinya kebutuhan domestic dengan tingkat efesiensi dalam konsumsi masyarakat.

g.      Konsep Uang
Ibn Khaldun mengatakan bahwa uang itu tidak harus mengandung emas dan perak. Hanya saja emas dan perak dijadikan standar nilai uang, sementara pemerintah menetapkan harganya secara konsisten. Oleh karena itu, Ibn  Khaldun menyarankan agar harga emas dan perak itu konstan meskipun harga-harga lain berfluktuasi.
Mengenai nilai tukar mata uang, Ibn Khaldun menyatakan bahwa kekayaan suatu Negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang yang beredar di Negara tersebut, tetapi oleh tingkat produksi dan neraca pembayaran yang positif.

h.      Kesejahteraan Masyarakat
Kesejahteraan dan pembangunan, menurut Ibn Khaldun, bergantung pada aktivitas ekonomi, jumlah dan pembagian tenaga kerja, luasnya pasar, tunjangan, dan fasilitas yang disediakan Negara, serta peralatan. Semakin banyak aktivitas yang dilakukan, maka Negara akan semakin besar.
Alat untuk mencapai kesejahteraan dan pembangunan yang paling utama menurut Ibn Khaldun adalah masyarakat, pemerintah dan keadilan. Dalam kesempatan lain, Ibn Khaldun juga mengungkapkan bahwa faktor ekonomi, kebersihan, moral dan sosial mempengaruhi jumlah populasi masyarakat, dan populasi yang besar akan menciptakan kesejahteraan.

C.    PENUTUP

1.      Kesimpulan
Nama lengkapnya adalah Waliyuddin ‘Abd Al-Ramhan ibn Muhammad ibn Muhammad ibn Abi Bakr Muhammad ibn Al-Hasan ibn Khaldun. Dia lahir di Tunisia di awal bulan Ramadhan 732H (27 Mei 1333 M) dan wafat di Kairo pada tanggal 25 Ramadhan 808 H (19 Maret 1406 M). Karya-karya Ibn Khaldun ialah Kitab al-‘Ibar, Kitab al-Muqaddimah dan Kitab at-Ta’rif. Dan kitab yang paling terkenal ialah kitab al-Muqaddimah.
Adapun pemikiran ekonomi Ibn Khaldun mencakup Mekannisme pasar, keuntungan, division of labor, keuangan public, standar kekayaan Negara, perdagangan internasional, konsep uang, kesejahteraan masyarakat.

2.      Saran
Penulis mengharapkan kepada pembaca makalah ini agar bisa menguasai dan memahami serta agar lebih tahu apa saja pemikiran ekonomi yang dicetuskan oleh Ibn Khaldun, dimana dalam pendapat yang sudah di teliti oleh Ibn Khaldun banyak mengandung sejarah-sejarah para sejarahwan, dan sosial serta ekonomi pada masa Ibn Khaldun.


DAFTAR PUSTAKA

Amalia, Euis. 2010. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam: dari masa klasik hingga kontemporer. Depok: Gramata Publishing.
Amin, Husayn Ahmad. 2003. Seratus Tokoh Dalam Sejarah Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Gunadi, RA. dan M. Shoelhi. 2002. Dari Penakluk Jerussalem Hingga Angka Nol. Jakarta: Republika.
Karim, Adiwarman A. 2001.  Ekonomi Islam: Suatu Kajian Kontemporer. Jakarta: Gema Insani.
Yatim, Badri. 1997. Historiografi Islam. Jakarta: PT. Logos Wacana Ilmu.




[1] Badri Yatim, Historiografi Islam, (Jakarta: PT. Logos Wacana Ilmu, 1997), hlm. 139
[3] Euis Amalia, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam: dari masa klasik hingga kontemporer, (Depok, Gramata Publishing: 2010), hlm. 230
[4] RA. Gunadi; M. Shoelhi, Dari Penakluk Jerussalem Hingga Angka Nol, (Jakarta, Republika:2002), hlm. 122
[5] Husayn Ahmad Amin, Seratus Tokoh Dalam Sejarah Islam, (Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2003),hlm. 241
[6] Euis Amalia, Op-Cit, hlm. 231.
[7] Ibid., hlm. 233.
[8] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Islam: Suatu Kajian Kontemporer. (Jakarta: Gema Insani, 2001), hlm. 163-164.
[9] Euis Amalia, Op-Cit., hlm. 240.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar