Translate

Selasa, 25 Desember 2012

ILMU AKHLAK DALAM ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN

Islam merupakan agama yang bersifat universal, islam mengajarkan tentang kebutuhan material juga rohani. Termasuk didalamnya akhlak yang menelaah tentang perbuatan manusia. Islam mengajarkan dan memiliki norma-norma tentang perbuatan manusia. Dimana yang baik (terpuji) juga mana yang buruk. Hal tersebut guna mencapai kebahagian di dunia dan akhirat.
Ketika seseorang berlaku baik, maka ia akan mendapatkan hasil yang baik, sebaliknya ketika kita berlaku buruk, maka buruk pula yang ia dapatkan. Dalam islam, Rasulullah merupakan sosok suri tauladan yang baik, karena dalam diri Rasulullah terdapat contoh yang baik.
Adapun dalam makalah yang singkat ini penulis akan menjelaskan tentang Pengertian Ilmu Akhlak, Defenisi Akhlak dan Ilmu Akhlak, Sumber dan Sasaran Ilmu Akhlak, Skop dan Materi Akhlak, Istilah Lain Ilmu Akhlak dan Tujuan dan Manfaat Ilmu Akhlak. Dalam makalah yang singkat ini penulis menyadari akan banyak kekurangan dari makalah tersebut oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari saudara/I pembaca terutama dari Dosen Pembimbing guna menyempurnakan makalah ini.
 
BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Ilmu Akhlak Dalam Islam
Ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan manusia yang dapat dinilai baik dan buruk. Tetapi tidak semua amal yang baik atau buruk itu dapat dikatakan perbuatan akhlak. Banyak perbuatan yang tidak dapat disebut perbuatan akhlaki, dan tidak dapat dikatakan baik atau buruk. Perbuatan manusia yang dilakukan tidak atas dasar kemauannya atau pilihannya seperti bernafas, berkedip, berbulak-baliknya hati dan kaget ketika tiba-tiba terang setelah sebelumnya gelap tidaklah disebut akhlak, karena perbuatan tersebut yang dilakukan tanpa pilihan.[1]
Dalam Da’iratul Ma’arif Ilmu Akhlak adalah:
 ﺃﻠﻌﻟﻡ ﺒﺎ ﻠﻔﺿﺎ ﺌﻝ ﻮﻛﻳﻓﻳﺔ ﺍﻘﺗﻧﺎ ﺌﻬﺎ ﻠﺗﺗﺣﻟﻰﺍﻠﻧﻓﺱ ﺒﻬﺎ ﻮﺒﺎ ﻠﺭﺫﺍ ﺌﻝ ﻮﻛﻳﻓﻳﺔ ﺘﻭﻘﻳﻬﺎ ﻠﺗﺗﺧﻟﻰ ﻋﻧﻬﺎ
Ilmu tentang keutamaan-keutamaan dan cara mengikutinya hingga terisi dengannya dan tentang keburukan dan cara menghindarinya hingga jiwa kosong daripadanya.
Didalam Mu’jam al-Wasith disebutkan bahwa ilmu akhlak adalah ilmu yang obyek pembahasannya adalah tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatan manusia yang dapat disifatkan dengan baik atau buruk.

B.   Defenisi Akhlak dan Ilmu Akhlak
Kata akhlak berasal dari Bahasa Arab, jamak dari khuluqun ﺨﻟﻕ yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.
Kata tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan khalqun ﺨﻟﻕ yang berarti kejadian, yang juga erat hubungannya dengan ﺨﺎﻠﻕ  yang berarti pencipta; demikian pula dengan makhluqun ﻤﺧﻟﻭﻖ  yang berarti yang diciptakan.[2]
Menurut Ibnu Maskawaih defenisi akhlak adalah:
 “keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran (lebih dahulu)”.
Imam Al-Ghazali juga mengemukakan defenisi akhlak sebagai berikut:
 “akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran (lebih dahulu)”.
Prof. Dr. Ahmad Amin memberikan defenisi, bahwa yang disebut akhlak “Adatul-Iradah”, atau kehendak yang dibiasakan. Artinya bahwa kehendak itu bila membiasakan sesuatu maka kebiasaan itu dinamakan akhlak.
Dari defenisi ketiga akhlak diatas, Prof. KH. Farid Ma’ruf membuat kesimpulan tentang defenisi akhlak sebagai berikut:
“kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu”.
Selanjutnya menurut Abdullah Dirroz, perbuatan-perbuatan manusia dapat dianggap sebagai manifestasi dari akhlak, apabila dipenuhi dua syarat, yaitu:
1.            Perbuatan-perbuatan itu dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sama, sehingga menjadi kebiasaan.
2.            perbuatan-perbuatan itu dilakukan karena dorongan emosi-emosi jiwanya, bukan karena adanya tekanan-tekanan yang datang dari luar seperti paksaan dari orang lain sehingga menimbulkan ketakutan, atau bujukan dengan harapan-harapan yang indah-indah dan lain sebagainya.[3]


C.   Sumber dan Sasaran
Sumber ajaran akhlak ialah Al-Qur’an dan Hadits. Tingkah laku Nabi Muhammad merupakan contoh suri tauladan bagi ummat manusia. Ini ditegaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an:




Artinya:
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharapkan rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (QS. Al-Ahzab 33: 21)[4]
Sebagaimana telah diterangkan di muka bahwa akhlak bukanlah perbuatan, tetapi keadaan batin yang menjadi sumber lahirnya perbuatan. Memang antara perbuatan lahir dengan keadaan batin ada hubungannya, maksudnya perbuatan baik biasanya dilakukan oleh orang yang hatinya baik, dan perbuatan jahat biasanya dilakukan oleh orang yang hatinya jahat. Meski demikian, karena menilai ketepatan keadaan batin itu tidak mudah, maka banyak orang terkecoh oleh perbuatan lahir.[5]
Oleh karena itu kita dapat menyimpulkan bahwasanya yang menjadi sasaran akhlak itu ialah manusia itu sendiri, yang memiliki akal dan pikiran.

D.   Skop dan Materi Akhlak
Dari defenisi ilmu akhlak akan tampak bahwa ruang lingkup pembahasan ilmu akhlak adalah membahas tentang perbuatan-perbuatan manusia, kemudian menetapkannya apakah perbuatan tersebut tergolong perbuatan yang baik atau perbuatan yang buruk. Ilmu akhlak dapat pula disebut sebagai ilmu yang berisi pembahasan dalam upaya mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberikan nilai atau hukum kepada perbuatan tersebut, yaitu apakah perbuatan tersebut tergolong baik atau buruk.
Pokok-pokok masalah yang dibahas dalam ilmu akhlak pada intinya adalah perbuatan manusia. Perbuatan tersebut selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk.
Namun perlu ditegaskan kembali disini bahwa yang dijadikan obyek kajian ilmu akhlak disini adalah perbuatan yang memiliki ciri-ciri sebagaimana disebutkan diatas, yaitu perbuatan yang dilakukan atas kehendak dan kemauan, yang dilakukan secara terus-menerus sehingga mentradisi dalam kehidupannya. Perbuatan atau tingkah laku yang tidak memiliki ciri-ciri tersebut tidak dapat disebut sebagai perbuatan yang dijadikan garapan ilmu akhlak.

E.   Istilah Lain
Ada istilah lain yang lazim dipergunakan disamping kata akhlak yaitu “Etika”. Perkataan itu berasal dari bahasa Yunani “Ethos” yang berarti adat kebiasaan.
Pengertian Etika menurut filsafat adalah sebagai berikut:
“Etika ialah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran”.
Tujuan Etika dalam pandangan falsafah manusia ialah mendapat ideal yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia.



F.    Tujuan dan Manfaat
Berkenaan dengan tujuan dan manfaat mempelajari ilmu akhlak tersebut, Ahmad Amin mengatakan tujuan mempelajari ilmu akhlak dan permasalahannya menyebabkan kita dapat menetapkan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang baik dan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang buruk. Bersikap adil termasuk baik, sedangkan berbuat zalim termasuk perbuatan buruk, membayar hutang kepada pemiliknya termasuk perbuatan baik, sedangkan mengingkari hutang termasuk perbuatan buruk.
Selanjutnya Mustafa Zahri mengatakan bahwa tujuan perbaikan akhlak itu ialah untuk membersihkan kalbu dari kotoran-kotoran hawa nafsu dan amarah sehingga hati menjadi suci bersih, bagaikan cermin yang dapat menerima Nur cahaya Tuhan.
Dari keterangan tersebut memberi petunjuk bahwa ilmu akhlak berfungsi memberikan panduan kepada manusia agar mampu menilai dan menentukan suatu perbuatan untuk selanjutnya menetapkan bahwa perbuatan tersebut termasuk perbuatan yang baik atau yang buruk.
Dengan demikian secara ringkas dapat dikatakan bahwa ilmu akhlak bertujuan untuk memberikan pedoman atau penerangan bagi manusia dalam mengetahui perbuatan yang baik atau yang buruk. Terhadap perbuatan yang baik ia berusaha melakukannya, dan terhadap perbuatan yang buruk ia berusaha untuk menghindarinya.
Dari urain di atas menunjukkan betapa pentingnya akhlak dan ilmu akhlak bagi manusia. Menurut Drs. Barmawi Umari disebutkan bahwa “ilmu akhlak, yaitu dapat mengetahui batas antara yang baik dengan yang buruk dan dapat menempatkan sesuatu pada tempatnya yaitu menempatkan sesuatu pada proporsi yang sebenarnya. Sedangkan berakhlak, yaitu dapat memperoleh irsyad, taufiq dan hidayah yang dengan demikian maka insya allah kita akan berbahagia di dunia dan diakhirat.
Menurut Dr. Hamzah Ya’cub menyatakan bahwa manfaat atau hikmah dari ilmu akhlak adalah sebagai berikut:
a.       Meningkatkan derajat manusia
b.      Menuntun kepada kebaikan
c.       Manifestasi kesempurnaan iman
d.      Keutamaan di hari kiamat
e.       Kebutuhan pokok dalam keluarga
f.       Membina kerukunan antar tetangga
g.      Untuk mensukseskan pembangunan bangsa dan negara.[6]
Demikianlah beberapa tujuan dan manfaat dari ilmu akhlak ditegakkan, akan menghasilkan kebaikan dan kesempurnaan dalam semua aspek kehidupan manusia.
 
BAB III
PENUTUP

Ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan manusia yang dapat dinilai baik dan buruk. Tetapi tidak semua amal yang baik atau buruk itu dapat dikatakan perbuatan akhlak.
Kata akhlak berasal dari Bahasa Arab, jamak dari khuluqun ﺨﻟﻕ yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.
Sumber ajaran akhlak ialah Al-Qur’an dan Hadits. Tingkah laku Nabi Muhammad merupakan contoh suri tauladan bagi ummat manusia.
Pokok-pokok masalah yang dibahas dalam ilmu akhlak pada intinya adalah perbuatan manusia. Perbuatan tersebut selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk.
Menurut Dr. Hamzah Ya’cub menyatakan bahwa manfaat atau hikmah dari ilmu akhlak adalahsebagai beikut:
h.      Meningkatkan derajat manusia
i.        Menuntun kepada kebaikan
j.        Manifestasi kesempurnaan iman
k.      Keutamaan di hari kiamat
l.        Kebutuhan pokok dalam keluarga
m.    Membina kerukunan antar tetangga
n.      Untuk mensukseskan pembangunan bangsa dan negara.

Daftar Pustaka

Abdullah, M. Yatimun. 2007. Studi Akhlak Dalam Persfektif Al-Qur’an. Jakarta: Amzah.
Mustofa , A. 1997. Akhlak Tasawuf.  Bandung: Pusaka Setia.
Nata, Abuddin. 1996. Akhlak Tasawuf. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Nata, Abuddin. 2009. Akhlak Tasawuf. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
http://blog-indonesia.com/blog-archive-1708-425.html


[1]  Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1996), cet.I, hlm.6.
[2] A. Mustofa, Akhlak Tasawuf, (Pusaka Setia, 1997), hlm.11.
[3] Ibid, hlm., 14.
[4] M. Yatimun Abdullah, Studi Akhlak Dalam Persfektif Al-Qur’an, (Jakarta: Amzah, 2007), cet. I, hlm.4.
[5] http://blog-indonesia.com/blog-archive-1708-425.html
[6] Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2009), hlm. 11.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar