BAB I
PENDAHULUAN
Islam merupakan agama yang bersifat universal, islam
mengajarkan tentang kebutuhan material juga rohani. Termasuk didalamnya akhlak
yang menelaah tentang perbuatan manusia. Islam mengajarkan dan memiliki norma-norma
tentang perbuatan manusia. Dimana yang baik (terpuji) juga mana yang buruk. Hal
tersebut guna mencapai kebahagian di dunia dan akhirat.
Ketika seseorang berlaku baik, maka ia akan mendapatkan
hasil yang baik, sebaliknya ketika kita berlaku buruk, maka buruk pula yang ia
dapatkan. Dalam islam, Rasulullah merupakan sosok suri tauladan yang baik,
karena dalam diri Rasulullah terdapat contoh yang baik.
Adapun dalam makalah yang singkat ini penulis akan
menjelaskan tentang Pengertian Ilmu Akhlak, Defenisi Akhlak dan Ilmu Akhlak, Sumber
dan Sasaran Ilmu Akhlak, Skop dan Materi Akhlak, Istilah Lain Ilmu Akhlak dan Tujuan
dan Manfaat Ilmu Akhlak. Dalam makalah yang singkat ini penulis menyadari akan
banyak kekurangan dari makalah tersebut oleh karena itu penulis mengharapkan
kritik dan saran dari saudara/I pembaca terutama dari Dosen Pembimbing guna
menyempurnakan makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ilmu Akhlak Dalam Islam
Ilmu akhlak adalah ilmu yang
membahas tentang perbuatan manusia yang dapat dinilai baik dan buruk. Tetapi
tidak semua amal yang baik atau buruk itu dapat dikatakan perbuatan akhlak.
Banyak perbuatan yang tidak dapat disebut perbuatan akhlaki, dan tidak dapat
dikatakan baik atau buruk. Perbuatan manusia yang dilakukan tidak atas dasar
kemauannya atau pilihannya seperti bernafas, berkedip, berbulak-baliknya hati
dan kaget ketika tiba-tiba terang setelah sebelumnya gelap tidaklah disebut
akhlak, karena perbuatan tersebut yang dilakukan tanpa pilihan.[1]
Dalam Da’iratul Ma’arif Ilmu
Akhlak adalah:
ﺃﻠﻌﻟﻡ ﺒﺎ ﻠﻔﺿﺎ ﺌﻝ
ﻮﻛﻳﻓﻳﺔ ﺍﻘﺗﻧﺎ ﺌﻬﺎ ﻠﺗﺗﺣﻟﻰﺍﻠﻧﻓﺱ ﺒﻬﺎ ﻮﺒﺎ ﻠﺭﺫﺍ ﺌﻝ ﻮﻛﻳﻓﻳﺔ ﺘﻭﻘﻳﻬﺎ ﻠﺗﺗﺧﻟﻰ ﻋﻧﻬﺎ
Ilmu tentang
keutamaan-keutamaan dan cara mengikutinya hingga terisi dengannya dan tentang
keburukan dan cara menghindarinya hingga jiwa kosong daripadanya.
Didalam Mu’jam al-Wasith
disebutkan bahwa ilmu akhlak adalah ilmu yang obyek pembahasannya adalah
tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatan manusia yang dapat disifatkan
dengan baik atau buruk.
B. Defenisi Akhlak dan Ilmu Akhlak
Kata akhlak berasal dari Bahasa
Arab, jamak dari khuluqun ﺨﻟﻕ yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah
laku atau tabiat.
Kata tersebut mengandung
segi-segi persesuaian dengan perkataan khalqun ﺨﻟﻕ yang berarti kejadian, yang
juga erat hubungannya dengan ﺨﺎﻠﻕ yang berarti
pencipta; demikian pula dengan makhluqun ﻤﺧﻟﻭﻖ yang berarti yang diciptakan.[2]
Menurut Ibnu Maskawaih
defenisi akhlak adalah:
“keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya
untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran (lebih
dahulu)”.
Imam Al-Ghazali juga mengemukakan
defenisi akhlak sebagai berikut:
“akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa
yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak
memerlukan pertimbangan pikiran (lebih dahulu)”.
Prof. Dr. Ahmad Amin
memberikan defenisi, bahwa yang disebut akhlak “Adatul-Iradah”, atau kehendak
yang dibiasakan. Artinya bahwa kehendak itu bila membiasakan sesuatu maka
kebiasaan itu dinamakan akhlak.
Dari defenisi ketiga akhlak
diatas, Prof. KH. Farid Ma’ruf membuat kesimpulan tentang defenisi akhlak
sebagai berikut:
“kehendak jiwa manusia yang
menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan
pertimbangan pikiran terlebih dahulu”.
Selanjutnya menurut Abdullah
Dirroz, perbuatan-perbuatan manusia dapat dianggap sebagai manifestasi dari
akhlak, apabila dipenuhi dua syarat, yaitu:
1.
Perbuatan-perbuatan
itu dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sama, sehingga menjadi kebiasaan.
2.
perbuatan-perbuatan
itu dilakukan karena dorongan emosi-emosi jiwanya, bukan karena adanya tekanan-tekanan
yang datang dari luar seperti paksaan dari orang lain sehingga menimbulkan
ketakutan, atau bujukan dengan harapan-harapan yang indah-indah dan lain
sebagainya.[3]
C. Sumber dan Sasaran
Sumber ajaran akhlak ialah
Al-Qur’an dan Hadits. Tingkah laku Nabi Muhammad merupakan contoh suri tauladan
bagi ummat manusia. Ini ditegaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an:
Artinya:
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik
bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharapkan rahmat Allah dan kedatangan hari
kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (QS. Al-Ahzab 33: 21)[4]
Sebagaimana telah diterangkan di muka bahwa akhlak
bukanlah perbuatan, tetapi keadaan batin yang menjadi sumber lahirnya
perbuatan. Memang antara perbuatan lahir dengan keadaan batin ada hubungannya,
maksudnya perbuatan baik biasanya dilakukan oleh orang yang hatinya baik, dan
perbuatan jahat biasanya dilakukan oleh orang yang hatinya jahat. Meski
demikian, karena menilai ketepatan keadaan batin itu tidak mudah, maka banyak
orang terkecoh oleh perbuatan lahir.[5]
Oleh karena itu kita dapat menyimpulkan bahwasanya yang
menjadi sasaran akhlak itu ialah manusia itu sendiri, yang memiliki akal dan
pikiran.
D. Skop dan Materi Akhlak
Dari defenisi ilmu akhlak akan
tampak bahwa ruang lingkup pembahasan ilmu akhlak adalah membahas tentang
perbuatan-perbuatan manusia, kemudian menetapkannya apakah perbuatan tersebut
tergolong perbuatan yang baik atau perbuatan yang buruk. Ilmu akhlak dapat pula
disebut sebagai ilmu yang berisi pembahasan dalam upaya mengenal tingkah laku
manusia, kemudian memberikan nilai atau hukum kepada perbuatan tersebut, yaitu
apakah perbuatan tersebut tergolong baik atau buruk.
Pokok-pokok masalah yang
dibahas dalam ilmu akhlak pada intinya adalah perbuatan manusia. Perbuatan
tersebut selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk.
Namun perlu ditegaskan kembali
disini bahwa yang dijadikan obyek kajian ilmu akhlak disini adalah perbuatan
yang memiliki ciri-ciri sebagaimana disebutkan diatas, yaitu perbuatan yang dilakukan
atas kehendak dan kemauan, yang dilakukan secara terus-menerus sehingga
mentradisi dalam kehidupannya. Perbuatan atau tingkah laku yang tidak memiliki
ciri-ciri tersebut tidak dapat disebut sebagai perbuatan yang dijadikan garapan
ilmu akhlak.
E. Istilah Lain
Ada istilah lain yang lazim dipergunakan
disamping kata akhlak yaitu “Etika”. Perkataan itu berasal dari bahasa Yunani “Ethos” yang berarti adat kebiasaan.
Pengertian Etika menurut
filsafat adalah sebagai berikut:
“Etika ialah ilmu yang
menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal
perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran”.
Tujuan Etika dalam pandangan
falsafah manusia ialah mendapat ideal yang sama bagi seluruh manusia disetiap
waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang
dapat diketahui oleh akal pikiran manusia.
F. Tujuan dan Manfaat
Berkenaan dengan tujuan dan
manfaat mempelajari ilmu akhlak tersebut, Ahmad Amin mengatakan tujuan
mempelajari ilmu akhlak dan permasalahannya menyebabkan kita dapat menetapkan
sebagian perbuatan lainnya sebagai yang baik dan sebagian perbuatan lainnya
sebagai yang buruk. Bersikap adil termasuk baik, sedangkan berbuat zalim
termasuk perbuatan buruk, membayar hutang kepada pemiliknya termasuk perbuatan
baik, sedangkan mengingkari hutang termasuk perbuatan buruk.
Selanjutnya Mustafa Zahri
mengatakan bahwa tujuan perbaikan akhlak itu ialah untuk membersihkan kalbu
dari kotoran-kotoran hawa nafsu dan amarah sehingga hati menjadi suci bersih, bagaikan
cermin yang dapat menerima Nur cahaya Tuhan.
Dari keterangan tersebut
memberi petunjuk bahwa ilmu akhlak berfungsi memberikan panduan kepada manusia
agar mampu menilai dan menentukan suatu perbuatan untuk selanjutnya menetapkan
bahwa perbuatan tersebut termasuk perbuatan yang baik atau yang buruk.
Dengan demikian secara ringkas
dapat dikatakan bahwa ilmu akhlak bertujuan untuk memberikan pedoman atau
penerangan bagi manusia dalam mengetahui perbuatan yang baik atau yang buruk.
Terhadap perbuatan yang baik ia berusaha melakukannya, dan terhadap perbuatan
yang buruk ia berusaha untuk menghindarinya.
Dari urain di atas menunjukkan
betapa pentingnya akhlak dan ilmu akhlak bagi manusia. Menurut Drs. Barmawi
Umari disebutkan bahwa “ilmu akhlak, yaitu dapat mengetahui batas antara yang
baik dengan yang buruk dan dapat menempatkan sesuatu pada tempatnya yaitu
menempatkan sesuatu pada proporsi yang sebenarnya. Sedangkan berakhlak, yaitu
dapat memperoleh irsyad, taufiq dan hidayah yang dengan demikian maka insya
allah kita akan berbahagia di dunia dan diakhirat.
Menurut Dr. Hamzah Ya’cub
menyatakan bahwa manfaat atau hikmah dari ilmu akhlak adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan derajat manusia
b. Menuntun kepada kebaikan
c. Manifestasi kesempurnaan iman
d. Keutamaan di hari kiamat
e. Kebutuhan pokok dalam keluarga
f. Membina kerukunan antar tetangga
g. Untuk mensukseskan pembangunan bangsa dan
negara.[6]
Demikianlah beberapa tujuan dan
manfaat dari ilmu akhlak ditegakkan, akan menghasilkan kebaikan dan
kesempurnaan dalam semua aspek kehidupan manusia.
BAB III
PENUTUP
Ilmu akhlak adalah ilmu yang
membahas tentang perbuatan manusia yang dapat dinilai baik dan buruk. Tetapi
tidak semua amal yang baik atau buruk itu dapat dikatakan perbuatan akhlak.
Kata akhlak berasal dari
Bahasa Arab, jamak dari khuluqun ﺨﻟﻕ yang menurut bahasa berarti
budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.
Sumber ajaran akhlak ialah
Al-Qur’an dan Hadits. Tingkah laku Nabi Muhammad merupakan contoh suri tauladan
bagi ummat manusia.
Pokok-pokok masalah yang
dibahas dalam ilmu akhlak pada intinya adalah perbuatan manusia. Perbuatan
tersebut selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk.
Menurut Dr. Hamzah Ya’cub
menyatakan bahwa manfaat atau hikmah dari ilmu akhlak adalahsebagai beikut:
h. Meningkatkan derajat manusia
i.
Menuntun
kepada kebaikan
j.
Manifestasi
kesempurnaan iman
k. Keutamaan di hari kiamat
l.
Kebutuhan
pokok dalam keluarga
m. Membina kerukunan antar tetangga
n. Untuk mensukseskan pembangunan bangsa dan
negara.
Daftar Pustaka
Abdullah, M. Yatimun. 2007. Studi
Akhlak Dalam Persfektif Al-Qur’an. Jakarta:
Amzah.
Mustofa , A. 1997. Akhlak Tasawuf. Bandung:
Pusaka Setia.
Nata, Abuddin. 1996. Akhlak Tasawuf. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Nata, Abuddin. 2009. Akhlak Tasawuf. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
http://blog-indonesia.com/blog-archive-1708-425.html
[1] Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 1996), cet.I, hlm.6.
[2] A. Mustofa, Akhlak Tasawuf,
(Pusaka Setia, 1997), hlm.11.
[3] Ibid, hlm., 14.
[4] M. Yatimun Abdullah, Studi Akhlak Dalam Persfektif Al-Qur’an,
(Jakarta:
Amzah, 2007), cet. I, hlm.4.
[5] http://blog-indonesia.com/blog-archive-1708-425.html
[6] Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf,
(Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada, 2009), hlm. 11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar