Latar Belakang Masalah
Sebagai makhluk sosial
dan serba terbatas, manusia tidak mungkin hidup sendiri dan pasti suatu saat ia
akan membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhannya yang akhirnya terjadi
tukar menukar atau sampai sekarang disebut perdaganga yang menciptakan suatu
pasar. Begitu juga suatu Negara yang tidak mungkin bisa memenuhi semua
kebutuhan warganya dan pasti ia kan berinteraksi dengan Negara-negara lain
supaya seluruh kebutuhannya bisa terpenuhi.
Oleh karena latar
belakang tersebut maka pemakalah merasa tertarik untuk membahas tentang perdagangan internasional, seperti
apa perdagangan internasional tersebut dan apa-apa saja yang dilakukan
didalamnya.
A. Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh
penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan
bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan
individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
B. Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara
lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat
menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang
impor.
Teori-teori
perdagangan internasioanal adalah teori-teori yang mencoba memahami mengapa
sebuah negara (perekonomian) mau melakukan kerja sama perdagangan dengan
negara-negara lain. Hubungan internasional bukanlah sesuatu yang baru, namun
sebuah paparan teoretis yang sistematis baru dikembangkan sekitar abad ke-17.
Teori tersebut makin disempurnakan oleh Adam Smith, Ricardian,
Heckscher-Ohlin dan lain-lain.[1]
Adapun teori-teori perdagangan internasional
yaitu:
1. Model Adam
Smith
Model
Adam Smith
ini memfokuskan pada keuntungan
mutlak
yang menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh keuntungan mutlak
dikarenakan negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih
rendah dibandingkan negara lain. Menurut teori ini jika harga barang dengan
jenis sama tidak memiliki perbedaan di berbagai negara maka tidak ada alasan
untuk melakukan perdagangan internasional.
2.
Model Ricardian
Model
Ricardian
memfokuskan pada kelebihan
komparatif
dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan
internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam
memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya,
rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis
secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model
Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah
relatif dari buruh dan modal dalam negara.
3.
Model Heckscher-Ohlin
Teori
ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh
perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau
negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari
faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor
lokal yang langka secara intensif.
C. Manfaat Perdagangan Internasional
1. Menjalin Persahabatan Antar Negara
2. Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
3. Memperoleh keuntungan
dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk
memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang
sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih
baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
4. Memperluas
pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan
maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang
mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya
perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara
maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
5. Transfer
teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk
mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
D.
Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan
melalui perjanjian bilateral antara dua negara. Pada abad ke 19,
terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi
pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal
tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal
dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang
berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak
adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung
dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka
kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting
secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka
secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya.
Regulasi dari perdagangan internasional
diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui
beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan
Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of
America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara
Amerika Latin.[2]
E.
Kesepakatan Perdagangan Internasional
Kesepakatan perdagangan mengatur
perdagangan internasional antara dua atau lebih negara. Sebuah kesepakatan
mencakup seluruh impor dan ekspor, kategori barang-barang tertentu, atau sebuah
kategori tunggal. Kesepakatan perdagangan umum paling penting disebut Kesepakatan
Umum mengnai Tarif Dan Perdagangan (GAAT) yang ditandatangani pada Oktober
1947. Organisasi GAAT kecil dan terletak di Jenewa. Sejak GAAT ditandatangani,
beberapa “putaran” berisi pembicaraan untuk meliberalkan perdagangan telah
dilangsungkan.
Terutama dalam 25 tahun terakhir
merupakan masa pembentukan dan pertumbuhan zona perdagangan bebas di antara
negara-negara yang sepakat untuk membentuk blok perdagangan regional.
Kesepakatan-kesepakatan yang menciptakan zona perdagangan bebas semuanya memiliki
tujuan yang sama: untuk meliberalkan perdagangan, mendorong pertumbuhan
ekonomi, dan menyediakan akses yang sebanding terhadap pasar antar
negar-negara.[3]
F.
Faktor-Faktor Penyebab Timbulnya Perdagangan Internasional
Tiap negara ingin agar penduduknya
makmur dan sejahtera. Untuk itu, segala sumber daya yang dimiliki dikerahkan
untuk menghasilkan berbagai macam barang dan jasa. Produksi untuk berbagai
jenis komoditas tertentu mungkin berlebih (surplus), tetapi untuk
komoditas lainnya mungkin kurang (minus), atau tidak ada sama. Adanya kelebihan
dan kekurangan produksi inilah yang mendorong timbulnya perdagangan
internasional. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi Perdagangan Internasiomal
adalah yang sebagai berikut.
1. Perbedaan
sumber daya alam yang dimiliki: Sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara berbeda.
Jarang sekali suatu negara dapat memenuhi seluruh kebutuhannya dengan sumber
daya alam yang dimilikinya. Oleh karena itu masing-masing negara harus
melakukan pertukaran.
2. Efisiensi
(penghematan biaya produksi): dengan adanya perdagangan internasional suatu negara dapat
memasarkan hasil produksinya pada banyak negara. Negara tersebut berproduksi
dalam jumlah besar sehingga dapat menurunkan biaya produksi. Barang yang
diproduksi dalam jumlah besar akan lebih murah daripada barang yang diproduksi
dalam jumlah kecil.
3. Tingkat
teknologi yang digunakan: Beberapa negara yang telah menggunakan teknologi lebih
modern dapat memproduksi barang dengan harga lebih murah daripada yang
menggunakan teknologi sederhana. Sebagai conto indonesia mengimpor mobil dari
jepang karena jepang telah maju dalam teknologi pembuatan mobil.
4. Selera: Indonesia mengimpor buah apel dari
Amerika Serikat padahalbuah apel dapat dihasilkan di dalam negeri. Buah apel
dari Amerika Serikat menurut sebagian orang lebih mengundang selera
dibandingkan buah apel lokal.[4]
G.
Halangan bagi Perdagangan Internasional
Perdagangan bebas merujuk pada
penghapusan halangan bagi perdagangan internasional. Halangan paling umum bagi
perdagangan adalah
1. Tarif, merupakan pajak pada impor yang
dipungut oleh pemerintah federal dan yang menaikkan harga barang pada konsumen.
Juga dikenak sebagai bea atau bea impor, tarif bertujuan untuk membatasi impor
dan meningkatkan penerimaan.
2. Kuota, merupakan batas pada jumlah dari
jenis barang tertentu yang mungkin diimpor ke dalam negeri. Sebuah kuota bisaa
bersifat sukarela atau dipaksa berdasarkan hukum.
3. Halangan nontarif, merupakan regulasi
pengemasan dan pengapalan. Izin pelabuhan dan bandara, dan prosedur bea cukai
yang berbelit-belit, yang semuanya itu bisa memiliki agenda yang sah atau
semata merupakan anti-impor saja.[5]
H.
Perbedaan Perdagangan dalam Negeri dan Luar Negeri
Terdapat beberapa perbedaan antara
perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional. Perbedaan tersebut
antara lain sebagai berikut.
1. Jangkauan
Wilayah,
perdagangan dalam negeri mencakup satu wilayah negara, sedangkan perdagangan
antarnegara menjangkau beberapa negara.
2. Cara
Pembayaran,
cara pembayaran pada perdagangan dalam negeri menggunakan satu macam mata uang,
sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan macam-macam mata uang (valuta
asing).
3. Sistem
Distribusi,
perdagangan dalam negeri lebih banyak dilakukan dengan menggunakan sistem
distribusi langsung. Sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan sistem
distribusi tidak langsung.
4. Peraturan
yang Berlaku,
peraturan yang harus diikuti dalam perdagangan antarnegara lebih rumit
dibandingkan dengan perdagangan dalam negeri. Dalam perdagangan internasional
melibatkan sekurang-kurangnya dua negara. Oleh karena itu, peraturan-peraturan
yang harus ditaati oleh pedagang internasional sekurang-kurangnya berlaku pada
dua negara tersebut.
5. Tingkat
Persaingan,
karena penjual dan pembeli suatu barang berasal dari berbagai negara maka
tingkat persaingan perdagangan antarnegara lebih ketat dibandingkan dengan
perdagangan dalam negeri.
6. Satuan Ukuran
dalam Berat, Panjang, dan Isi, dalam perdagangan dalam negeri biasanya digunakan ukuran
berat, panjang, dan volume yang berlaku di dalam negeri. Namun untuk
perdagangan internasional, ukuran-ukuran tersebut harus menggunakan ukuran yang
berlaku secara internasional.
7. Biaya
Angkutan,
dalam perdagangan internasional diperlukan biaya angkutan yang lebih tinggi
daripada perdagangan dalam negeri. Ini terjadi karena perbedaan jarak dan
sistem administrasi perdagangan.
8. Tatap Muka
Langsung Penjual dan Pembeli, dalam perdagangan dalam negeri, antara penjual dan pembeli
dapat bertatap secara langsung. Akan tetapi, dalam perdagangan internasional
bagi penjual dan pembeli untuk bertatap muka secara langsung tidak mudah.
I. Kegiatan Ekspor dan Impor
Kegiatan
perdagangan internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu eksportir dan
importir.
1. Ekspor
Banyak orang atau
badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan tersebut
disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan eksportir.
Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga barang-barang yang
diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam
negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor
barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak akan
menghasilkan keuntungan. Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan
berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh
negara.
2. Impor
Banyak orang atau
lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri.
Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang melakukan impor
disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena menginginkan laba.
Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan di luar negeri
lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:
1) Negara penghasil mempunyai sumber daya
alam yang lebih banyak,
2) Negara penghasil bisa memproduksi
barang dengan biaya yang lebih murah,
3) Negara penghasil bisa memproduksi
barang dengan jumlah yang lebih banyak.
J.
Dampak Perdagangan
Internasional
Perdagangan internasional mempunyai
dampak pada negara-negara yang terlibat. Dampak tersebut ada yang positif dan
ada yang negatif. Indonesia sebagai negara yang juga melakukan perdagangan
internasional memperoleh dampak-dampak tersebut.
1. Dampak
Positif Perdagangan Internasional
Negara pengekspor maupun pengimpor
mendapatkan keuntungan dari adanya perdagangan internasional. Negara pengekspor
memperoleh pasar dan negara pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan
barang yang dibutuhkan. Adanya perdagangan internasional juga membawa dampak
yang cukup luas bagi perekonomian suatu negara. Dampak tersebut antara lain
sebagai berikut:
a) Mempererat persahabatan antarbangsa. Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkutan.
a) Mempererat persahabatan antarbangsa. Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkutan.
b)
Menambah kemakmuran negara. Perdagangan internasional dapat menaikkan
pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu
barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat
membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara
dapat menambah kemakmuran negara.
c) Menambah kesempatan kerja. Dengan adanya
perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk
konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan
kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi
barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk
hal-hal yang lebih menguntungkan.
d) Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi. Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk
meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan
internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan
teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.
e) Sumber pemasukan kas negara. Perdagangan
internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara
yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.
f) Menciptakan efisiensi dan
spesialisasi. Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk.
Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi
semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa
yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain.
g) Memungkinkan konsumsi yang lebih
luas bagi penduduk suatu negara
Dengan perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.
Dengan perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.
2. Dampak
Negatif Perdagangan Internasional
Adanya perdagangan internasional
mempunyai dampak negatif bagi negara yang melakukannya. Dampak negatifnya
sebagai berikut.
a) Adanya ketergantungan suatu negara
terhadap negara lain.
b) Adanya persaingan yang tidak sehat dalam
perdagangan internasional.
c) Banyak industri kecil yang kurang mampu
bersaing menjadi gulung tikar.
d) Adanya pola konsumsi masyarakat yang
meniru konsumsi negara yang lebih maju.
e) Terjadinya kekurangan tabungan
masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
f) Timbulnya penjajahan ekonomi oleh
negara yang lebih maju.
g) Neraca Perdagangan dan Neraca
Pembayaran.[6]
Kesimpulan
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh
penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan
bersama. Teori-teori
perdagangan internasioanal adalah teori-teori yang mencoba memahami mengapa
sebuah negara (perekonomian) mau melakukan kerja sama perdagangan dengan
negara-negara lain.
Dampak perdangangan internasional sangat banyak sekali untuk kedua belah
pihak yang akhirnya bisa untuk mempererat hubungan diantara kedua Negara tersebut
karena adanya interaksi perdagangan tersebut.
[1] Prathama Rahardja, Mandala Manurung,
Pengantar Ilmu Ekonomi, (Jakarta : fakultas
Ekonomi universitas Indonesia, 2002), hlm,287
[3] Tom Gorman, The Complete Ideal’s Guides: Economics, (Jakarta:
Prenada, 2009), hlm. 290-291.
[4] http://economyarka9bungtomo.blogspot.com/2012/10/faktor-faktor-penyebab-timbulnya.html,
diakses 18-09-2013, 19:35 WIB
[5] Tom Gorman, Op-Cit., hlm. 288-289.
[6]http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Perdagangan_Internasional_9.1_%28BAB_8%29, diakses 18-09-2013, 19:38 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar