Translate

Kamis, 21 November 2013

PERDAGANGAN INTERNASIONAL




Latar Belakang Masalah
Sebagai makhluk sosial dan serba terbatas, manusia tidak mungkin hidup sendiri dan pasti suatu saat ia akan membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhannya yang akhirnya terjadi tukar menukar atau sampai sekarang disebut perdaganga yang menciptakan suatu pasar. Begitu juga suatu Negara yang tidak mungkin bisa memenuhi semua kebutuhan warganya dan pasti ia kan berinteraksi dengan Negara-negara lain supaya seluruh kebutuhannya bisa terpenuhi.
Oleh karena latar belakang tersebut maka pemakalah merasa tertarik untuk membahas tentang perdagangan internasional, seperti apa perdagangan internasional tersebut dan apa-apa saja yang dilakukan didalamnya.

A.    Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
B.     Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Teori-teori perdagangan internasioanal adalah teori-teori yang mencoba memahami mengapa sebuah negara (perekonomian) mau melakukan kerja sama perdagangan dengan negara-negara lain. Hubungan internasional bukanlah sesuatu yang baru, namun sebuah paparan teoretis yang sistematis baru dikembangkan sekitar abad ke-17. Teori tersebut makin disempurnakan oleh Adam Smith, Ricardian, Heckscher-Ohlin dan lain-lain.[1]
 Adapun teori-teori perdagangan internasional yaitu:
1.      Model Adam Smith
Model Adam Smith ini memfokuskan pada keuntungan mutlak yang menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh keuntungan mutlak dikarenakan negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan negara lain. Menurut teori ini jika harga barang dengan jenis sama tidak memiliki perbedaan di berbagai negara maka tidak ada alasan untuk melakukan perdagangan internasional.
2.      Model Ricardian
Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.
3.      Model Heckscher-Ohlin
Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif.
C.    Manfaat Perdagangan Internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
1.      Menjalin Persahabatan Antar Negara
2.      Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi
geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
3.      Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
4.      Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
5.      Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
D.    Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilateral antara dua negara. Pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya.
Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin.[2]
E.     Kesepakatan Perdagangan Internasional
Kesepakatan perdagangan mengatur perdagangan internasional antara dua atau lebih negara. Sebuah kesepakatan mencakup seluruh impor dan ekspor, kategori barang-barang tertentu, atau sebuah kategori tunggal. Kesepakatan perdagangan umum paling penting disebut Kesepakatan Umum mengnai Tarif Dan Perdagangan (GAAT) yang ditandatangani pada Oktober 1947. Organisasi GAAT kecil dan terletak di Jenewa. Sejak GAAT ditandatangani, beberapa “putaran” berisi pembicaraan untuk meliberalkan perdagangan telah dilangsungkan.
Terutama dalam 25 tahun terakhir merupakan masa pembentukan dan pertumbuhan zona perdagangan bebas di antara negara-negara yang sepakat untuk membentuk blok perdagangan regional. Kesepakatan-kesepakatan yang menciptakan zona perdagangan bebas semuanya memiliki tujuan yang sama: untuk meliberalkan perdagangan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menyediakan akses yang sebanding terhadap pasar antar negar-negara.[3]
F.     Faktor-Faktor Penyebab Timbulnya Perdagangan Internasional
Tiap negara ingin agar penduduknya makmur dan sejahtera. Untuk itu, segala sumber daya yang dimiliki dikerahkan untuk menghasilkan berbagai macam barang dan jasa. Produksi untuk berbagai jenis komoditas tertentu mungkin berlebih  (surplus), tetapi untuk komoditas lainnya mungkin kurang (minus), atau tidak ada sama. Adanya kelebihan dan kekurangan produksi inilah yang mendorong timbulnya perdagangan internasional. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi Perdagangan Internasiomal adalah yang sebagai berikut.
1.    Perbedaan sumber daya alam yang dimiliki: Sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara berbeda. Jarang sekali suatu negara dapat memenuhi seluruh kebutuhannya dengan sumber daya alam yang dimilikinya. Oleh karena itu masing-masing negara harus melakukan pertukaran.
2.    Efisiensi (penghematan biaya produksi): dengan adanya perdagangan internasional suatu negara dapat memasarkan hasil produksinya pada banyak negara. Negara tersebut berproduksi dalam jumlah besar sehingga dapat menurunkan biaya produksi. Barang yang diproduksi dalam jumlah besar akan lebih murah daripada barang yang diproduksi dalam jumlah kecil.
3.    Tingkat teknologi yang digunakan: Beberapa negara yang telah menggunakan teknologi lebih modern dapat memproduksi barang dengan harga lebih murah daripada yang menggunakan teknologi sederhana. Sebagai conto indonesia mengimpor mobil dari jepang karena jepang telah maju dalam teknologi pembuatan mobil.
4.    Selera: Indonesia mengimpor buah apel dari Amerika Serikat padahalbuah apel dapat dihasilkan di dalam negeri. Buah apel dari Amerika Serikat menurut sebagian orang lebih mengundang selera dibandingkan buah apel lokal.[4]
G.    Halangan bagi Perdagangan Internasional
Perdagangan bebas merujuk pada penghapusan halangan bagi perdagangan internasional. Halangan paling umum bagi perdagangan adalah
1.      Tarif, merupakan pajak pada impor yang dipungut oleh pemerintah federal dan yang menaikkan harga barang pada konsumen. Juga dikenak sebagai bea atau bea impor, tarif bertujuan untuk membatasi impor dan meningkatkan penerimaan.
2.      Kuota, merupakan batas pada jumlah dari jenis barang tertentu yang mungkin diimpor ke dalam negeri. Sebuah kuota bisaa bersifat sukarela atau dipaksa berdasarkan hukum.
3.      Halangan nontarif, merupakan regulasi pengemasan dan pengapalan. Izin pelabuhan dan bandara, dan prosedur bea cukai yang berbelit-belit, yang semuanya itu bisa memiliki agenda yang sah atau semata merupakan anti-impor saja.[5]
H.    Perbedaan Perdagangan dalam Negeri dan Luar Negeri
Terdapat beberapa perbedaan antara perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional. Perbedaan tersebut antara lain sebagai berikut.
1.      Jangkauan Wilayah, perdagangan dalam negeri mencakup satu wilayah negara, sedangkan perdagangan antarnegara menjangkau beberapa negara.
2.      Cara Pembayaran, cara pembayaran pada perdagangan dalam negeri menggunakan satu macam mata uang, sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan macam-macam mata uang (valuta asing).
3.      Sistem Distribusi, perdagangan dalam negeri lebih banyak dilakukan dengan menggunakan sistem distribusi langsung. Sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan sistem distribusi tidak langsung.
4.      Peraturan yang Berlaku, peraturan yang harus diikuti dalam perdagangan antarnegara lebih rumit dibandingkan dengan perdagangan dalam negeri. Dalam perdagangan internasional melibatkan sekurang-kurangnya dua negara. Oleh karena itu, peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh pedagang internasional sekurang-kurangnya berlaku pada dua negara tersebut.
5.      Tingkat Persaingan, karena penjual dan pembeli suatu barang berasal dari berbagai negara maka tingkat persaingan perdagangan antarnegara lebih ketat dibandingkan dengan perdagangan dalam negeri.
6.      Satuan Ukuran dalam Berat, Panjang, dan Isi, dalam perdagangan dalam negeri biasanya digunakan ukuran berat, panjang, dan volume yang berlaku di dalam negeri. Namun untuk perdagangan internasional, ukuran-ukuran tersebut harus menggunakan ukuran yang berlaku secara internasional.
7.      Biaya Angkutan, dalam perdagangan internasional diperlukan biaya angkutan yang lebih tinggi daripada perdagangan dalam negeri. Ini terjadi karena perbedaan jarak dan sistem administrasi perdagangan.
8.      Tatap Muka Langsung Penjual dan Pembeli, dalam perdagangan dalam negeri, antara penjual dan pembeli dapat bertatap secara langsung. Akan tetapi, dalam perdagangan internasional bagi penjual dan pembeli untuk bertatap muka secara langsung tidak mudah.
I.       Kegiatan Ekspor dan Impor
Kegiatan perdagangan internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu eksportir dan importir.
1.      Ekspor
Banyak orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan eksportir. Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak akan menghasilkan keuntungan. Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara.
2.      Impor
Banyak orang atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang melakukan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena menginginkan laba. Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:
1)      Negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebih banyak,
2)      Negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah,
3)      Negara penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.
J.      Dampak Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional mempunyai dampak pada negara-negara yang terlibat. Dampak tersebut ada yang positif dan ada yang negatif. Indonesia sebagai negara yang juga melakukan perdagangan internasional memperoleh dampak-dampak tersebut.
1.      Dampak Positif Perdagangan Internasional
Negara pengekspor maupun pengimpor mendapatkan keuntungan dari adanya perdagangan internasional. Negara pengekspor memperoleh pasar dan negara pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan. Adanya perdagangan internasional juga membawa dampak yang cukup luas bagi perekonomian suatu negara. Dampak tersebut antara lain sebagai berikut:
a) Mempererat persahabatan antarbangsa. Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkutan.
b)  Menambah kemakmuran negara. Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.
c) Menambah kesempatan kerja. Dengan adanya perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan.
d) Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.
e) Sumber pemasukan kas negara. Perdagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.
f) Menciptakan efisiensi dan spesialisasi. Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain.
g) Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara
Dengan perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.
2.      Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Adanya perdagangan internasional mempunyai dampak negatif bagi negara yang melakukannya. Dampak negatifnya sebagai berikut.
a)      Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
b)      Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
c)      Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
d)     Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
e)      Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
f)       Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.
g)      Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran.[6]

Kesimpulan
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Teori-teori perdagangan internasioanal adalah teori-teori yang mencoba memahami mengapa sebuah negara (perekonomian) mau melakukan kerja sama perdagangan dengan negara-negara lain.
Dampak perdangangan internasional sangat banyak sekali untuk kedua belah pihak yang akhirnya bisa untuk mempererat hubungan diantara kedua Negara tersebut karena adanya interaksi perdagangan tersebut.






















[1] Prathama Rahardja, Mandala Manurung, Pengantar Ilmu Ekonomi, (Jakarta : fakultas Ekonomi universitas Indonesia, 2002), hlm,287
[3] Tom Gorman, The Complete Ideal’s Guides: Economics, (Jakarta: Prenada, 2009), hlm. 290-291.
[5] Tom Gorman, Op-Cit., hlm. 288-289.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar