BAB I
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan
nyata orang-orang bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan bersama,
yang dilakukan adalah kegiatan menandakan suatu lembaga atau kelompok
fungsional atau biasa disebut dengan istilah Organisasi. Organisasi dalam hal
ini bisa terdapat pada badan usaha, instansi pemerintah, lembaga pendidikan,
militer, kelompok masyarakat atau suatu perkumpulan olahraga.
Kata Organisasi
mempunyai dua pengertian umum. Pengertian pertama menandakan suatu lembaga atau
kelompok fungsional, seperti organisasi perusahaan, rumah sakit, perwakilan
pemerintah atau suatu perkumpulan olahraga. Pengertian kedua berkenaan dengan
proses pengorganisasian sebagai suatu cara dalam mana kegiatan organisasi
dialokasikan dan ditugaskan diantara para anggotanya agar tujuan organisasi
dapat tercapai dengan efisien.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pengorganisasian
Istilah pengorganisasian mempunyai bermacam-macam pengertain, istilah
tersebut dapat digunakan untuk menunjukkan hal-hal berikut ini:[1]
a)
Cara manajemen merancang struktur formal untuk
penggunaan yang paling efektif sumber daya keuangan, fisik, bahan baku, dan tenaga kerja
organisasi.
b)
Hubungan-hubungan antara fungsi, jabatan, tugas dan
para karyawan.
c)
Cara dalam mana para manager lebih lanjut tugas-tugas
yang harus dilaksanakan dalam departemen mereka dan mendelagasikan wewenang
yang diperlukan untuk mengerjakan tugas tersebut.
Dari tiga hal di atas dapat disimpulkan bahwa pengorganisasian merupakan
suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta
membagi tugas-tugas atau pekerjaan diantara organisasi agar tujuan organisasi
dapat dicapai dengan efisien.
B.
Struktur Organisasi
1.
Pengertian Sturktur Organisasi
Sturktur organisasi dapat
didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formal dengan mana organisasi
dikelola. Sturktur organisasi menunjukkan kerangka dan susunan perwujudan pola
tetap hubungan-hubungan diantara fungsi-fungsi atau orang-orang yang
menunjukkan kedudukan, tugas wewenang dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam
organisasi. Struktur ini mengandung unsur-unsur spesialis kerja , standarlisasi
,koordinasi, sentralisasi atau desentralisasi dalam pembuatan keputusan atau
besaran satuan kerja.[2]
2.
Faktor-Faktor Perancangan Struktur Organisasi
faktor-faktor utama yang menentukan
perancangan struktur organisasi adalah sebagai berikut:
a) strategi organisasi untuk mencapai
tujuannya. strategi menjelaskan bagaimana aliran wewenang dan saluran
komunikasi dapat disusun diantara para pimpinan dan bawahan.
b) teknologi yang digunakan. perbedaan
teknologi yang digunakan untuk memproduksi barang-barang atau jasa akan membedakan
struktur organisasi.
c) anggota (pegawai / karyawan) dan
orang-orang yang terlibat dalam organisasi. kemanapun dan cara berfikir para
anggota, serta kebutuhan mereka untuk bekerja sama harus diperhatikan dalam
merancang struktur organisasi.
d) ukuran organisasi. besarnya organisasi
secara keseluruhan maupun satuan kerjanya yang sangat mempengaruhi struktur
organisasi. semakin besar ukuran organisasi, struktur organisasi akan semakin
kompleks dan harus dipilih struktur yang tepat.
Unsur-unsur Struktur Organisasi terdiri dari:
1. Spesialisasi kegiatan
2. Standarisasi kegiatan
3. Koordinasi kegiatan
4. Sentralisasi dan Desentralisasi pembuatan keputusan
5. Ukuran satuan kegiatan[3]
1. Spesialisasi kegiatan
2. Standarisasi kegiatan
3. Koordinasi kegiatan
4. Sentralisasi dan Desentralisasi pembuatan keputusan
5. Ukuran satuan kegiatan[3]
Kelompok Kerja Formal:
1. Pembagian kerja
2. Menejer dan bawahan atau rantai perintah
3. Tipe pekerjaan yang dilaksanakan
4. Pengelompokan segmen pekerjaan
5. Tingkat manajemen
1. Pembagian kerja
2. Menejer dan bawahan atau rantai perintah
3. Tipe pekerjaan yang dilaksanakan
4. Pengelompokan segmen pekerjaan
5. Tingkat manajemen
Organisasi mempunyai tiga tipe utama
kelompok-kelompopk kerja formal yaitu:
1. Kesatuan tugas khusus (task forces)
2. Panitia:
*. tetap (standing committess) disebut juga panitia struktural.
* tidak tetap (ad hoe)
3. Dewan (boards) dan komisi
1. Kesatuan tugas khusus (task forces)
2. Panitia:
*. tetap (standing committess) disebut juga panitia struktural.
* tidak tetap (ad hoe)
3. Dewan (boards) dan komisi
Tujuan dibentuknya panitia manajemen adalah untuk mengkoordinasikan dan
mempertukarkan informasi, memberi saran manajemen, atau bahkan membuat
keputusan sendiri.
C.
Tafsir Ayat tentang Pengorganisasian
1.
Surah Shad ayat 26
Artinya: “Hai
Daud, sesungguhnya Kami telah menjadikan khalifah di bumi, maka putuskanlah
diantara manusia dengan adil dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena
ia akan menyesalkanmu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang
yang sesat dari jalan Allah akan mendapat siksa yang berat, karena mereka
melupakan hari perhitungan.”[4]
Kata khalifah pada mulanya berarti yang menggantikan atau yang datang sesudah siapa yang datang sebelumnya. Pada masa Daud
as. terjadi peperangan antara dua penguasa besar Thalut dan Jalut. Daud as.
salah seorang anggota pasukan Thalut. Kepandaiannya menggunakan ketapel
mengantarnya berhasil membunuh Jalut, dan setelah keberhasilannya itu serta
setelah meninggalnya Thalut, Allah mengangkanya sebagai Khalifah menggantikan
Thalut.[5]
Dalam Al-Qur’an
kata Khalifah digunakan untuk siapa yang
diberi kekuasaan mengelola wilayah, digunakan Al-Qur’an untuk siapa yang diberi
kekuasaan mengelola wilayah, baik luas maupun terbatas. Seorang khalifah juga berpotensi bahkan secara
aktual dapat melakukan kekeliruan akibat mengikuti hawa nafsu.
Dari ayat di atas
dipahami juga bahwa kekhalifaan mengandung tiga unsur pokok yaitu: pertama,
manusia yakni sang khalifah; kedua, wilayah yaitu yang ditunjuk oleh ayat di
atas dengan Al-Ardh; dan ketiga
adalah hubungan antar kedua unsur tersebut.
2.
Surah Al-Baqarah ayat 147
الْمُمْتَرِينَ مِنَ تَكُونَنَّ فَلاَ رَّبِّكَ مِن الْحَقُّ
Artinya: ”Kebenaran sempurna dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali engkau
termasuk orang-orang yang ragu”.[6]
Ayat ini merupakan
sindiran kepada orang-orang Yahudi, dan siapa pun yang dinamai as-sufaha’, atau menolak mengarah ke
Ka’bah. Keraguan yag dimaksud ayat ini bukan syak, yang menimbulkan pertanyaan
dalam rangka menemukan kebenaran, tetapi ia adalah keraguan yang melahirkan
pertengkaran akibat niat buruk yang muncul dari hati yang bejat untuk
mempersalahkan walau mitra dialog dalam posisi yang benar.[7]
Manusia bisa melakukan apa saja untuk
menyembunyikan kebenaran, tapi mereka tidak bisa mengenyahkannya. Kebenaran
bagai pohon yang berdiri tegak-mandiri di atas tanah tanpa perlu bersandar
kepada apapun. Sebaliknya, kebatilan bagai selembar papan yang hanya mampu
berdiri manakala bersandar kepada benda lain. Dan karena kebenaran tidak
mungkin membuka diri untuk disandari oleh kebatilan, maka benda yang menjadi
sandaran papan kebatilan tersebut adalah kebatilan juga. Papan hanya bisa berdiri
apabila mereka sendiri yang saling menyandari. Jadi kebatilan hanya bisa
‘tegak’ bilamana diantara mereka sendiri saling sandar-menyandari. Allah
menyebut sifat saling menyandari ini dengan ungkapan: بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء
بَعْضٍ (ba’dluɦum awliyāu ba’dlin, sebagian mereka adalah
pelindung bagi sebagian yang lain).
3.
Surah Al-Maidah ayat 48
Artinya: ”Dan kami telah turunkan Al-Qur’an dengan membawa kebenaran,
membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya)
dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara
mereka menurut apa yang Allah turunkan, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk
tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang.
Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kami dijadikan-Nya satu umat (saja),
tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka
berlomba-lombalah dalam berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah lah kembali kamu
semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan
itu”.[8]
Al-Qur’an memiliki
martabat dan kedudukan tertinggi dibanding kitab-kitab Allah sebelumnya, yakni
dia merupakan pengawas dan saksi atasnya, maka putuskanlah perkara diantara
sesama ahli kitab dengan hukum-hukum yang telah diturunkan Allah kepadamu,
jangan dengan apa yang ditutunkan kepada mereka. Dan janganlah kamu turuti
kemauan mereka, yakni dengan memberi putusan yang mudah bagi mereka dan ringan
tidak terlalu memberatkan.tetapi dengan demikian menyelewengkan kebenaran yang
datang kepadamu, yang tidak ada keraguan dan kebimbangan mengenainya.[9]
Dalam ayat ini ditegaskan
dalam organisasi tidak ada berat sebelah, harus adil dalam menegakkan keputusan
dan tidak ada keraguan di dalamnya untuk membersihkan jiwa dan memperbaiki
hati. Sedangkan syariah dalam ayat ini khusus berkaitan dengan keputusan dan
hal-hal yang dipersengketakan, lalu diajukan kepada ahli hukum.
BAB III
PENUTUP
Pengorganisasian merupakan
suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta
membagi tugas-tugas atau pekerjaan diantara organisasi agar tujuan organisasi
dapat dicapai dengan efisien. Sturktur organisasi dapat didefinisikan sebagai
mekanisme-mekanisme formal dengan mana organisasi dikelola.
Unsur-unsur Struktur Organisasi terdiri dari:
1. Spesialisasi kegiatan
2. Standarisasi kegiatan
3. Koordinasi kegiatan
4. Sentralisasi dan Desentralisasi pembuatan keputusan
5. Ukuran satuan kegiatan
1. Spesialisasi kegiatan
2. Standarisasi kegiatan
3. Koordinasi kegiatan
4. Sentralisasi dan Desentralisasi pembuatan keputusan
5. Ukuran satuan kegiatan
[1] Arni
Muhammad, Komunikasi Organisasi,
(Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hlm. 23.
[2] Ibid., hlm. 28.
[3] Ibid., hlm. 32.
[4]
Qur’an Surah Shad ayat 26.
[5] M.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan,
Kesan dan Keserasian Al-Qur’an Volume IV, (Ciputat: Lentera Hati, 2000),
hlm. 133.
[6]
Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 147.
[7] M.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan,
Kesan dan Keserasian Al-Qur’an Volume I, (Ciputat: Lentera Hati, 2000),
hlm. 332.
[8] Quran
Surah Al-Maidah : 48.
[9] Ahmad
Mushtafa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi,
(Semarang: CV. Toha Putra, 1987), hlm. 230.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar