Translate

Selasa, 25 Desember 2012

ORGANISASI DALAM AL-QUR'AN


BAB I
PENDAHULUAN

Dalam kehidupan nyata orang-orang bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan bersama, yang dilakukan adalah kegiatan menandakan suatu lembaga atau kelompok fungsional atau biasa disebut dengan istilah Organisasi. Organisasi dalam hal ini bisa terdapat pada badan usaha, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, militer, kelompok masyarakat atau suatu perkumpulan olahraga.
Kata Organisasi mempunyai dua pengertian umum. Pengertian pertama menandakan suatu lembaga atau kelompok fungsional, seperti organisasi perusahaan, rumah sakit, perwakilan pemerintah atau suatu perkumpulan olahraga. Pengertian kedua berkenaan dengan proses pengorganisasian sebagai suatu cara dalam mana kegiatan organisasi dialokasikan dan ditugaskan diantara para anggotanya agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan efisien.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pengorganisasian
Istilah pengorganisasian mempunyai bermacam-macam pengertain, istilah tersebut dapat digunakan untuk menunjukkan hal-hal berikut ini:[1]
a)      Cara manajemen merancang struktur formal untuk penggunaan yang paling efektif sumber daya keuangan, fisik, bahan baku, dan tenaga kerja organisasi.
b)      Hubungan-hubungan antara fungsi, jabatan, tugas dan para karyawan.
c)      Cara dalam mana para manager lebih lanjut tugas-tugas yang harus dilaksanakan dalam departemen mereka dan mendelagasikan wewenang yang diperlukan untuk mengerjakan tugas tersebut.
Dari tiga hal di atas dapat disimpulkan bahwa pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan diantara organisasi agar tujuan organisasi dapat dicapai dengan efisien.
B.     Struktur Organisasi
1.      Pengertian Sturktur Organisasi
Sturktur organisasi dapat didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formal dengan mana organisasi dikelola. Sturktur organisasi menunjukkan kerangka dan susunan perwujudan pola tetap hubungan-hubungan diantara fungsi-fungsi atau orang-orang yang menunjukkan kedudukan, tugas wewenang dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam organisasi. Struktur ini mengandung unsur-unsur spesialis kerja , standarlisasi ,koordinasi, sentralisasi atau desentralisasi dalam pembuatan keputusan atau besaran satuan kerja.[2]
2.      Faktor-Faktor Perancangan Struktur Organisasi
faktor-faktor utama yang menentukan perancangan struktur organisasi adalah sebagai berikut:
a)      strategi organisasi untuk mencapai tujuannya. strategi menjelaskan bagaimana aliran wewenang dan saluran komunikasi dapat disusun diantara para pimpinan dan bawahan.
b)      teknologi yang digunakan. perbedaan teknologi yang digunakan untuk memproduksi barang-barang atau jasa akan membedakan struktur organisasi.
c)      anggota (pegawai / karyawan) dan orang-orang yang terlibat dalam organisasi. kemanapun dan cara berfikir para anggota, serta kebutuhan mereka untuk bekerja sama harus diperhatikan dalam merancang struktur organisasi.
d)     ukuran organisasi. besarnya organisasi secara keseluruhan maupun satuan kerjanya yang sangat mempengaruhi struktur organisasi. semakin besar ukuran organisasi, struktur organisasi akan semakin kompleks dan harus dipilih struktur yang tepat.
Unsur-unsur Struktur Organisasi terdiri dari:
1. Spesialisasi kegiatan
2. Standarisasi kegiatan
3. Koordinasi kegiatan
4. Sentralisasi dan Desentralisasi pembuatan keputusan
5. Ukuran satuan kegiatan[3]
Kelompok Kerja Formal:
1.
Pembagian kerja
2. Menejer dan bawahan atau rantai perintah
3. Tipe pekerjaan yang dilaksanakan
4. Pengelompokan segmen pekerjaan
5. Tingkat manajemen
Organisasi mempunyai tiga tipe utama kelompok-kelompopk kerja formal yaitu:
1.
Kesatuan tugas khusus (task forces)
2. Panitia:
*. tetap (standing committess) disebut juga panitia struktural.
* tidak tetap (ad hoe)
3. Dewan (boards) dan komisi
Tujuan dibentuknya panitia manajemen adalah untuk mengkoordinasikan dan mempertukarkan informasi, memberi saran manajemen, atau bahkan membuat keputusan sendiri.
C.    Tafsir Ayat tentang Pengorganisasian
1.      Surah Shad ayat 26





Artinya: “Hai Daud, sesungguhnya Kami telah menjadikan khalifah di bumi, maka putuskanlah diantara manusia dengan adil dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesalkanmu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat siksa yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.”[4]
Kata khalifah pada mulanya berarti yang menggantikan atau yang datang sesudah siapa yang datang sebelumnya. Pada masa Daud as. terjadi peperangan antara dua penguasa besar Thalut dan Jalut. Daud as. salah seorang anggota pasukan Thalut. Kepandaiannya menggunakan ketapel mengantarnya berhasil membunuh Jalut, dan setelah keberhasilannya itu serta setelah meninggalnya Thalut, Allah mengangkanya sebagai Khalifah menggantikan Thalut.[5]
Dalam Al-Qur’an kata Khalifah digunakan untuk siapa yang diberi kekuasaan mengelola wilayah, digunakan Al-Qur’an untuk siapa yang diberi kekuasaan mengelola wilayah, baik luas maupun terbatas. Seorang khalifah juga berpotensi bahkan secara aktual dapat melakukan kekeliruan akibat mengikuti hawa nafsu.
Dari ayat di atas dipahami juga bahwa kekhalifaan mengandung tiga unsur pokok yaitu: pertama, manusia yakni sang khalifah; kedua, wilayah yaitu yang ditunjuk oleh ayat di atas dengan Al-Ardh; dan ketiga adalah hubungan antar kedua unsur tersebut.

2.      Surah Al-Baqarah ayat 147
 الْمُمْتَرِينَ مِنَ تَكُونَنَّ فَلاَ رَّبِّكَ مِن الْحَقُّ
Artinya: ”Kebenaran sempurna dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali engkau termasuk orang-orang yang ragu”.[6]
Ayat ini merupakan sindiran kepada orang-orang Yahudi, dan siapa pun yang dinamai as-sufaha’, atau menolak mengarah ke Ka’bah. Keraguan yag dimaksud ayat ini bukan syak, yang menimbulkan pertanyaan dalam rangka menemukan kebenaran, tetapi ia adalah keraguan yang melahirkan pertengkaran akibat niat buruk yang muncul dari hati yang bejat untuk mempersalahkan walau mitra dialog dalam posisi yang benar.[7]
Manusia bisa melakukan apa saja untuk menyembunyikan kebenaran, tapi mereka tidak bisa mengenyahkannya. Kebenaran bagai pohon yang berdiri tegak-mandiri di atas tanah tanpa perlu bersandar kepada apapun. Sebaliknya, kebatilan bagai selembar papan yang hanya mampu berdiri manakala bersandar kepada benda lain. Dan karena kebenaran tidak mungkin membuka diri untuk disandari oleh kebatilan, maka benda yang menjadi sandaran papan kebatilan tersebut adalah kebatilan juga. Papan hanya bisa berdiri apabila mereka sendiri yang saling menyandari. Jadi kebatilan hanya bisa ‘tegak’ bilamana diantara mereka sendiri saling sandar-menyandari. Allah menyebut sifat saling menyandari ini dengan ungkapan: بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ (ba’dluɦum awliyāu ba’dlin, sebagian mereka adalah pelindung bagi sebagian yang lain).





3.      Surah Al-Maidah ayat 48








Artinya: ”Dan kami telah turunkan Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kami dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah dalam berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu”.[8]
Al-Qur’an memiliki martabat dan kedudukan tertinggi dibanding kitab-kitab Allah sebelumnya, yakni dia merupakan pengawas dan saksi atasnya, maka putuskanlah perkara diantara sesama ahli kitab dengan hukum-hukum yang telah diturunkan Allah kepadamu, jangan dengan apa yang ditutunkan kepada mereka. Dan janganlah kamu turuti kemauan mereka, yakni dengan memberi putusan yang mudah bagi mereka dan ringan tidak terlalu memberatkan.tetapi dengan demikian menyelewengkan kebenaran yang datang kepadamu, yang tidak ada keraguan dan kebimbangan mengenainya.[9]
Dalam ayat ini ditegaskan dalam organisasi tidak ada berat sebelah, harus adil dalam menegakkan keputusan dan tidak ada keraguan di dalamnya untuk membersihkan jiwa dan memperbaiki hati. Sedangkan syariah dalam ayat ini khusus berkaitan dengan keputusan dan hal-hal yang dipersengketakan, lalu diajukan kepada ahli hukum.

BAB III
PENUTUP

Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan diantara organisasi agar tujuan organisasi dapat dicapai dengan efisien. Sturktur organisasi dapat didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formal dengan mana organisasi dikelola.
Unsur-unsur Struktur Organisasi terdiri dari:
1. Spesialisasi kegiatan
2. Standarisasi kegiatan
3. Koordinasi kegiatan
4. Sentralisasi dan Desentralisasi pembuatan keputusan
5. Ukuran satuan kegiatan



[1] Arni Muhammad, Komunikasi Organisasi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hlm. 23.
[2] Ibid., hlm. 28.
[3] Ibid., hlm. 32.
[4] Qur’an Surah Shad ayat 26.
[5] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an Volume IV, (Ciputat: Lentera Hati, 2000), hlm. 133.
[6] Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 147.
[7] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an Volume I, (Ciputat: Lentera Hati, 2000), hlm. 332.
[8] Quran Surah Al-Maidah : 48.
[9] Ahmad Mushtafa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, (Semarang: CV. Toha Putra, 1987), hlm. 230.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar