PENDAHULUAN
Dalam dunia perbankan sangat perlu
sekali adanya sebuah pemeriksanaan atas laporan keuangan. Dimana dalam makalah
ini akan membahas mengenai pemariksaan intern pada bank. Audit Intern adalah
sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor intern
terhadap operasi dan control yang berbeda-beda dalam organisasi untuk menemukan
apakah (1) Informasi operasi dan keuangan telah akurat dan dapat diandalkan (2)
risiko yang dihadapi perusahaan (organisasi) telah diidentifikasi dan
diminimalisasi, (3) peraturan eksternal serta kebijakan dan prosedur intern
yang bisa diterima telah dipenuhi (4) kreteria operasi (kegiatan) yang
memuaskan telah dipenuhi (5) sumber daya telah digunakan secara efesien.
PEMBAHASAN
A. Aplikasi Sistem Pengendalian Intern
Pengendalian
intern adalah metode-metode atau prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses
bisnis untuk menjaga kekayaan perusahaan, memonitor keakuratan data keuangan
serta mendorong efisiensi operasi, dan melaksanakan kebijakan manajemen.[1]
Pengendalian
aplikasi (application controls) adalah sistem pengendalian intern
komputer yang berkaitan dengan pekerjaan atau kegiatan tertentu yang telah
ditentukan (setiap aplikasi berbeda karateristik dan kebutuhan pengendaliannya).
Misalnya komputerisasi kepegawaian tentu berbeda resiko dan kebutuhan
pengendaliannya dengan sistem komputerisasi penjualan, apalagi bila sistem
penjualan tersebut didesain web-based atau E-Commerce.
Sistem Pengendalian Intern perlu mendapat perhatian Bank, mengingat
bahwa salah satu faktor penyebab terjadinya kesulitan usaha Bank adalah adanya
berbagai kelemahan dalam pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Bank, antara
lain:
a.
Kurangnya mekanisme pengawasan, tidak jelasnya akuntabilitas dari
pengurus Bank dan kegagalan dalam mengembangkan budaya pengendalian intern pada
seluruh jenjang organisasi
b.
Kurang memadainya pelaksanaan identifikasi dan penilaian atas risiko
dari kegiatan operasional Bank;
c.
Tidak ada atau
gagalnya suatu pengendalian pokok terhadap kegiatan operasional Bank, seperti
pemisahan fungsi, otorisasi, verifikasi dan kaji ulang atas risk exposure dan
kinerja Bank;
d.
Kurangnya komunikasi
dan informasi antar jenjang dalam organisasi Bank, khususnya informasi di
tingkat pengambil keputusan tentang penurunan kualitas risk exposure dan
penerapan tindakan perbaikan;
e.
Kurang memadai atau
kurang efektifnya program audit intern dan kegiatan pemantauan lainnya;
f.
Kurangnya komitmen
manajemen Bank untuk melakukan proses pengendalian intern dan menerapkan sanksi
yang tegas terhadap pelanggaran ketentuan yang berlaku, kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan Bank.[2]
B.
Tahap-tahap Pengelolaan Audit Intern Pada Bank
1. Persiapan Audit
Auditor
internal harus merencanakan dan mempersiapkan setiap pemeriksaan, dalam hal ini
perencanaan tersebut harus didokumentasikan yang meliputi :
a.
Penetapan tujuan, sasaran dan ruang lingkup
pemeriksaan.
b.
Memperoleh informasi dasar (background information)
tentang kegiatan yang akan diperiksa.
c.
Penentuan
tenaga yang diperlukan untuk melaksanakan pemeriksaan.
d.
Pemberitahuan kepada para pihak yang dipandang perlu.
e.
Melaksanakan survai secara tepat untuk lebih mengenali
kegiatan yang diperlukan, untuk mengidentifikasikan area yang ditekankan dalam
pemeriksaan, serta untuk memperoleh berbagai alasan dan saran-saran dari pihak
yang akan diperiksa (auditee comments and suggestions).
f.
Pembuatan program pemeriksaan.
g.
Menentukan bagaimana, kapan dan kepada siapa
hasil-hasil pemeriksaan akan disampaikan.
h.
Memperoleh
persetujuan atas rencana kerja pemeriksaan.
2. Penyusunan Program Audit
Auditor internal harus mengumpulkan,
menganalisis, menginterprestasikan dan membuktikan kebenaran informasi meliputi
hal-hal sebagai berikut:
1) Mengumpulkan berbagai informasi Tentang
seluruh hal yang berhubungan dengan tujuan, sasaran dan ruang lingkup
pemeriksaan.
2) Informasi harus mencukupi, dapat
dipercaya, relevan dan berguna sebagai dasar yang logis bagi temuan audit dan
rekomendasi.
3) Prosedur pemeriksaan, termasuk teknik
pengujian dan penarikan sampel yang dipergunakan, harus terlebih dahulu
diseleksi bila memungkinkan dan diperluas/diubah bila keadaan menghendaki
demikian.
4) Proses pengumpulan, analisis, penafsiran
dan pembuktian kebenaran informasi haruslah diawasi untuk memberikan kepastian
bahwa sikap objektif pemeriksa terus dijaga dan sasaran pemeriksaan dapat
dipercaya.
5) Menyiapkan kertas kerja pemeriksaan (audit
working paper). Kertas kerja pemeriksaan adalah dokumen pemeriksaan yang
harus dibuat oleh auditor dan ditinjau/direview oleh manajer auditor internal.
Kertas kerja pemeriksaan harus mencantumkan berbagai informasi yang diperoleh
dan telah dianalisis serta harus mendukung dasar temuan audit dan rekomendasi
yang akan dilaporkan.
3. Pelaksanaan Penugasan Audit
Dalam tahap ini
dilakukan penunjukan tim yang akan terlibat dalam suatu penugasan oleh Satuan
Audit Internal. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar tim yang akan melaksanakan
tugas di suatu unit mempunyai payung hukum yang kuat bahwa tim tersebut
melaksanakan audit atas perintah dari atasan dan bukan karena kehendak pribadi.[3]
4.
Pelaporan hasil Audit
Tahap ini bertujuan untuk mengkomunikasikan hasil
pemeriksaan termasuk rekomendasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan guna
meyakinkan pihak manajemen tentang nilai, arti penting dan keabsahan hasil
pemeriksaan, serta mendorong pihak manajemen atau pejabat yang berwenang guna
melakukan perbaikan. Sebelum laporan final disusun, materi temuan sudah harus
dikomunikasikan dengan pihak manajemen mulai dari sejak ditetapkannya sasaran
tentative pemeriksaan.
Hal
tersebut dimaksudkan agar:
1) Menyelesaikan dan mencegah konflik
2) Memperoleh kesepakatan mengenai fakta temuan
3) Mencegah adanya argumentasi lain dari pihak
manejemen
4) Memberikan
kesempatan kepada pihak manajemen untuk memahami arti dan kata yang tertulis
agar tidak menimbulkan salah penafsiran.
5.
Evaluasi dan Tindak Lanjut Hasil Audit
Pada tahap ini pemantapan dan evaluasi terhadap
tindakan-tindakan manajemen berdasarkan rekomendasi sangat penting dalam
pemeriksaan intern. Hasil pemeriksaan akan sangat berkurang manfaatnya apabila
rekomendasi yang diberikan tidak ditindak lanjuti oleh pihak manajemen. Masalah
tindak lanjut ini tidak terlepas dari tahap pemeriksaan sebelumnya. Temuan yang
tidak tuntas dibicarakan termasuk rekomendasi yang tidak disepakati oleh
manajemen akan Sangat berpengaruh terhadap kelancaran tindak lanjut.[4]
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengendalian intern adalah metode-metode atau
prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses bisnis untuk menjaga kekayaan
perusahaan, memonitor keakuratan data keuangan serta mendorong efisiensi
operasi, dan melaksanakan kebijakan manajemen.
Tahap-tahap Pengelolaan Audit Intern Pada Bank yaitu:
- Persiapan Audit
- Penyusunan Program Audit
- Pelaksanaan penugasan audit
- Pelaporan hasil Audit
- Evaluasi dan Tindak Lanjut Hasil Audit
[1] Hery, Auditing I:
Dasar-dasar Pemeriksaan Akuntansi, Jakarta: Kencana, 2013, hal. 87.
[2] http://supriakuntansisy.blogspot.com/2011/04/sistem-pengendalian-intern.html,(dikutip:
kamis, 19-09-2013, 12:30 WIB)
[3] Alvin A. Arens, dkk., Auditing
dan Pelayanan Verifikasi, Jakarta: Indeks, 2004, hal.
[4] Ibid., hal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar