Translate

Jumat, 15 November 2013

APLIKASI SISTEM PENGENDALIAN INTERN



PENDAHULUAN

Dalam dunia perbankan sangat perlu sekali adanya sebuah pemeriksanaan atas laporan keuangan. Dimana dalam makalah ini akan membahas mengenai pemariksaan intern pada bank. Audit Intern adalah sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor intern terhadap operasi dan control yang berbeda-beda dalam organisasi untuk menemukan apakah (1) Informasi operasi dan keuangan telah akurat dan dapat diandalkan (2) risiko yang dihadapi perusahaan (organisasi) telah diidentifikasi dan diminimalisasi, (3) peraturan eksternal serta kebijakan dan prosedur intern yang bisa diterima telah dipenuhi (4) kreteria operasi (kegiatan) yang memuaskan telah dipenuhi (5) sumber daya telah digunakan secara efesien.

PEMBAHASAN

A.    Aplikasi Sistem Pengendalian Intern
Pengendalian intern adalah metode-metode atau prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses bisnis untuk menjaga kekayaan perusahaan, memonitor keakuratan data keuangan serta mendorong efisiensi operasi, dan melaksanakan kebijakan manajemen.[1]
Pengendalian aplikasi (application controls) adalah sistem pengendalian intern komputer yang berkaitan dengan pekerjaan atau kegiatan tertentu yang telah ditentukan (setiap aplikasi berbeda karateristik dan kebutuhan pengendaliannya). Misalnya komputerisasi kepegawaian tentu berbeda resiko dan kebutuhan pengendaliannya dengan sistem komputerisasi penjualan, apalagi bila sistem penjualan tersebut didesain web-based atau E-Commerce.
Sistem Pengendalian Intern perlu mendapat perhatian Bank, mengingat bahwa salah satu faktor penyebab terjadinya kesulitan usaha Bank adalah adanya berbagai kelemahan dalam pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Bank, antara lain:
a.       Kurangnya mekanisme pengawasan, tidak jelasnya akuntabilitas dari pengurus Bank dan kegagalan dalam mengembangkan budaya pengendalian intern pada seluruh jenjang organisasi
b.      Kurang memadainya pelaksanaan identifikasi dan penilaian atas risiko dari kegiatan operasional Bank;
c.       Tidak ada atau gagalnya suatu pengendalian pokok terhadap kegiatan operasional Bank, seperti pemisahan fungsi, otorisasi, verifikasi dan kaji ulang atas risk exposure dan kinerja Bank;
d.      Kurangnya komunikasi dan informasi antar jenjang dalam organisasi Bank, khususnya informasi di tingkat pengambil keputusan tentang penurunan kualitas risk exposure dan penerapan tindakan perbaikan;
e.       Kurang memadai atau kurang efektifnya program audit intern dan kegiatan pemantauan lainnya;
f.       Kurangnya komitmen manajemen Bank untuk melakukan proses pengendalian intern dan menerapkan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran ketentuan yang berlaku, kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan Bank.[2]

B.     Tahap-tahap Pengelolaan Audit Intern Pada Bank
1.      Persiapan Audit
Auditor internal harus merencanakan dan mempersiapkan setiap pemeriksaan, dalam hal ini perencanaan tersebut harus didokumentasikan yang meliputi :
a.       Penetapan tujuan, sasaran dan ruang lingkup pemeriksaan.
b.      Memperoleh informasi dasar (background information) tentang kegiatan yang akan diperiksa.
c.       Penentuan tenaga yang diperlukan untuk melaksanakan pemeriksaan.
d.      Pemberitahuan kepada para pihak yang dipandang perlu.
e.       Melaksanakan survai secara tepat untuk lebih mengenali kegiatan yang diperlukan, untuk mengidentifikasikan area yang ditekankan dalam pemeriksaan, serta untuk memperoleh berbagai alasan dan saran-saran dari pihak yang akan diperiksa (auditee comments and suggestions).
f.       Pembuatan program pemeriksaan.


g.      Menentukan bagaimana, kapan dan kepada siapa hasil-hasil pemeriksaan akan disampaikan.
h.      Memperoleh persetujuan atas rencana kerja pemeriksaan.

2.      Penyusunan Program Audit
Auditor internal harus mengumpulkan, menganalisis, menginterprestasikan dan membuktikan kebenaran informasi meliputi hal-hal sebagai berikut:
1)   Mengumpulkan berbagai informasi Tentang seluruh hal yang berhubungan dengan tujuan, sasaran dan ruang lingkup pemeriksaan.
2)    Informasi harus mencukupi, dapat dipercaya, relevan dan berguna sebagai dasar yang logis bagi temuan audit dan rekomendasi.
3)    Prosedur pemeriksaan, termasuk teknik pengujian dan penarikan sampel yang dipergunakan, harus terlebih dahulu diseleksi bila memungkinkan dan diperluas/diubah bila keadaan menghendaki demikian.
4)    Proses pengumpulan, analisis, penafsiran dan pembuktian kebenaran informasi haruslah diawasi untuk memberikan kepastian bahwa sikap objektif pemeriksa terus dijaga dan sasaran pemeriksaan dapat dipercaya.
5)    Menyiapkan kertas kerja pemeriksaan (audit working paper). Kertas kerja pemeriksaan adalah dokumen pemeriksaan yang harus dibuat oleh auditor dan ditinjau/direview oleh manajer auditor internal. Kertas kerja pemeriksaan harus mencantumkan berbagai informasi yang diperoleh dan telah dianalisis serta harus mendukung dasar temuan audit dan rekomendasi yang akan dilaporkan.
3.      Pelaksanaan Penugasan Audit
Dalam tahap ini dilakukan penunjukan tim yang akan terlibat dalam suatu penugasan oleh Satuan Audit Internal. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar tim yang akan melaksanakan tugas di suatu unit mempunyai payung hukum yang kuat bahwa tim tersebut melaksanakan audit atas perintah dari atasan dan bukan karena kehendak pribadi.[3]
4.      Pelaporan hasil Audit
Tahap ini bertujuan untuk mengkomunikasikan hasil pemeriksaan termasuk rekomendasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan guna meyakinkan pihak manajemen tentang nilai, arti penting dan keabsahan hasil pemeriksaan, serta mendorong pihak manajemen atau pejabat yang berwenang guna melakukan perbaikan. Sebelum laporan final disusun, materi temuan sudah harus dikomunikasikan dengan pihak manajemen mulai dari sejak ditetapkannya sasaran tentative pemeriksaan.
Hal tersebut dimaksudkan agar:
1)    Menyelesaikan dan mencegah konflik
2)    Memperoleh kesepakatan mengenai fakta temuan
3)    Mencegah adanya argumentasi lain dari pihak manejemen
4)    Memberikan kesempatan kepada pihak manajemen untuk memahami arti dan kata yang tertulis agar tidak menimbulkan salah penafsiran.
5.      Evaluasi dan Tindak Lanjut Hasil Audit
Pada tahap ini pemantapan dan evaluasi terhadap tindakan-tindakan manajemen berdasarkan rekomendasi sangat penting dalam pemeriksaan intern. Hasil pemeriksaan akan sangat berkurang manfaatnya apabila rekomendasi yang diberikan tidak ditindak lanjuti oleh pihak manajemen. Masalah tindak lanjut ini tidak terlepas dari tahap pemeriksaan sebelumnya. Temuan yang tidak tuntas dibicarakan termasuk rekomendasi yang tidak disepakati oleh manajemen akan Sangat berpengaruh terhadap kelancaran tindak lanjut.[4]


PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pengendalian intern adalah metode-metode atau prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses bisnis untuk menjaga kekayaan perusahaan, memonitor keakuratan data keuangan serta mendorong efisiensi operasi, dan melaksanakan kebijakan manajemen.
Tahap-tahap Pengelolaan Audit Intern Pada Bank yaitu:
  1. Persiapan Audit
  2. Penyusunan Program Audit
  3. Pelaksanaan penugasan audit
  4. Pelaporan hasil Audit
  5. Evaluasi dan Tindak Lanjut Hasil Audit




[1] Hery, Auditing I: Dasar-dasar Pemeriksaan Akuntansi, Jakarta: Kencana, 2013, hal. 87.
[2] http://supriakuntansisy.blogspot.com/2011/04/sistem-pengendalian-intern.html,(dikutip: kamis, 19-09-2013, 12:30 WIB)
[3] Alvin A. Arens, dkk., Auditing dan Pelayanan Verifikasi, Jakarta: Indeks, 2004, hal.
[4] Ibid., hal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar