PENDAHULUAN
Dalihan Na
Tolu adalah filosofis
atau wawasan sosial-kulturan yang menyangkut masyarakat dan budaya Batak. Dalihan Na Tolu menjadi kerangka yang
meliputi hubungan-hubungan kerabat darah dan hubungan perkawinan
yang mempertalikan satu kelompok. Dalam adat batak, Dalihan Na Tolu ditentukan
dengan adanya tiga kedudukan fungsional sebagai suatu konstruksi sosial yang
terdiri dari tiga hal yang menjadi dasar bersama. Ketiga tungku tersebut
adalah:
- Pertama, Somba Marhulahula/semba/hormat kepada keluarga pihak Istri.
- Kedua, Elek Marboru (sikap membujuk/mengayomi wanita)
- Ketiga, Manat Mardongan Tubu (bersikap hati-hati kepada teman semarga
A. Latar
Belakang Pemakaian Istilah ‘Dalihan Na Tolu”
Dalihan Na Tolu artinya tungku yang berkaki tiga, bukan
berkaki empat atau lima. Tungku yang berkaki tiga sangat membutuhkan
keseimbangan yang mutlak. Jika satu dari ketiga kaki tersebut rusak, maka
tungku tidak dapat digunakan. Kalau kaki lima, jika satu kaki rusak masih dapat
digunakan dengan sedikit penyesuaian meletakkan beban, begitu juga dengan
tungku berkaki empat. Tetapi untuk tungku berkaki tiga, itu tidak mungkin
terjadi. Inilah yang dipilih leluhur suku Batak sebagai falsafah
hidup dalam tatanan kekerabatan antara sesama yang bersaudara, dengan hula-hula
dan boru. Perlu keseimbangan yang absolut dalam tatanan hidup antara tiga
unsur. Untuk menjaga keseimbangan tersebut kita harus menyadari bahwa semua
orang akan pernah menjadi hula-hula (mora), pernah menjadi boru (Anak Boru),
dan pernah menjadi dongan tubu (Kahanggi).
B. Dalihan
Na Tolu
Yang dimaksud
dengan Dalihan Na Tolu atau secara harfiah “Tungku yang tiga” adalah satu
lembaga adat kemasyarakatan Tapanuli Selatan yang merupakan satu kesatuan dari
Suhut (Kahanggi), Anak Boru dan Mora.[1]
Dalihan Na Tolu menjadi simbol tiga kelompok masyarakat adat yang saling
bekerja sama dalam menyelesaikan semua urusan. Segala beban dipikul bersama.
Ini adalah simbol gotong royong, kebersamaan, hak dan kewajiban, tenggang rasa,
kasih sayang, holong, sehingga kekerabatan tetap terpelihara dengan baik.
Dalihan adalah
tiga batu yang diletakkan pada posisi segi tiga dengan jarak dan tinggi yang
sama. Tiga batu itu diletakkan atau ditanam dengan jarak yang sama di
tengah-tengah tataring sebagai tungku penyangga periuk ketika memasak. Jarak
antara permukaan tataring di tengah-tengah tungku yang tiga itu dengan dasar
periuk atau kuali antara 15 sampai dengan 20 cm. [2]
C. Unsur
Dalihan Na Tolu
1.
Kahanggi/Suhut
Kahanggi
adalah satu kelompok kerabat satu marga. Mereka ini termasuk dalam salah satu
kelompok kerabat dari tiga unsur Dalihan Na Tolu. Istilah-istilah lain yang
menyangkut kerabat kahanggi ini adalah antara lain: saama saina, marangka
maranggi, saama, saompu, saparamaan, saparompuan, sabona, atau sahaturunan.[3]
Kalau
dilihat dari hubungan darah suhut adalah pihak sipengambil Anak gadis dari
mora. Suhut selalu ditemani kawan sepengambilan yang disebut “pareban” dimana
fungsinya mereka sama dengan kerabat dekat tapi gilirannya setelah kerabat
dekat habis berbicara.[4]
Kahanggi adalah salah satunya yang bertanggung jawab baik dari segi moral dan
material dalam upacara adat.
2.
Anak Boru
Unsur
kedua Dalihan Na Tolu adalah Anak boru (wife taker), yaitu kelompok kerabat
yang mengambil istri dari kerabat mora. Kelompok kerabat pengambil boru ini
sangat loyal kepada keluarga pihak istrinya, yaitu moranya.
Julukan
kepada Anak boru itu antara lain:
a) Na
gogo manjunjung, maknanya Anak boru ini senantiasa berdaya upaya menjunjung
mora- nya agar terpandang, berbahagia, kaya.
b) Na
juljul tu jolo, maknanya Anak boru sebagai pendukung mora senantiasa di berada
depan merintis jalan, menghilangkan segala rintangan di jalan yang hendak
dilalui mora.
c) Na
torjak tu pudi, artinya menopang atau menyangga belakang mora. Apabila mora
mengalami kesulitan dan hendak mundur dalam melakukan sesuatu, maka Anak boru
segera tampil di belakang untuk menolongnya agar cita-cita mora itu berhasil.
d) Tungkot
di Na landit, maknanya adalah tungkot, tongkat, berguna kalau berjalan ditempat
yang licin sebagai penopang badan agar tidak terjatuh.[5]
Anak boru adalah kelompok keluarga dari “Namboru-ayah”;
kelompok keluarga dari “iboto” ayah; kelompok keluarga dari “iboto”, keluarga
dari boru (Anak Perempuan). Golongan Anak boru tidak tergolong dalam satu marga
saja.[6]
Anak boru disebut juga “sisuruon” yang disuruh-suruh oleh mora.
3.
Mora/Hula-hula
Mora
merupakan matahari yang tak dapat ditentang dan bagaikan jurang yang tak dapat
di tukik, artinya mora harus betul-betul dihormati atau yang disebut “Hormat Tu
Mora”. Karena mora inilah tempat kita minta tutur, minta bimbingan, minta petuah,
minta Nasihat yang baik dan berguna bagi kita. Oleh karena itu, mora harus
dimuliakan, dijunjung tinggi dan disegani.[7]
Mora
adalah kelompok keluarga dari nenek perempuan, keluarga ibu, keluarga isteri
dan keluarga parumaen (istri Anak). Golongan mora tidak tergolong dalam satu
marga saja. Mora bisa bertingkat-tingkat, yaitu:
a) Mora
pengambilan istri ataupun mora pengambilan boru
Mora ini baru satu kali memberikan Anak
gadisnya kepihak Anakboru. Kalau dalam pergaulan kelompok mora dialah tingkatan
yang terakhir, walaupun dalam prakteknya sering dikedepankan.
b) Mora
Ulubondar Naso Hasop-sopan
Mora ulubondar adalah keluarga
pangkal ibu kita. Kalau digelanggang paradaton harus ditunjukkan bahwa hormat
kita melebihi menghadapi mora ini dibanding mora pengambilan istri kita.[8]
Ada dua bentuk tingkatan mora dalam persidangan
upacara adat, yaitu:[9]
a) Mora
Parutangan Boli
Pihak mora ini dan mereka satu
nenek (saparompuan) atau satu hariman, tidak wajar hadir pada upacara
persidangan Anak boru, yaitu:
1) Sidang
marpege-pege
2) Sidang
mangupa di na haroan boru
b) Mora
dongan satahi
Mora ini, ada juga yang menyebut
mora ama. Tutur mora timbul bukan karena hubungan perkawinan yang sangat dekat.
Cuma menurut jalur hubungan keluarga dari berbagai pihak dalam hubungan
kekeluargaan masyarakat kita harus memanggil mora. Kalau ini boleh hadir dalam
upacara marpege-pege, mangupa di Na haroan boru.
D. Kedudukan
Unsur Dalihan Na Tolu Sama Tinggi
Kedudukan Dalian Na Tolu dapat digambarkan dalam
rangkaian segi tiga sama sisi, sebagai berikut:[10]
![]() |
|||||||
|
|
||||||
Dalam lingkungan segi tiga sama sisi inilah orang
banyak bergaul dalam kekeluargaan dan kemasyarakatannya. Adanya salah satu dari
sisi atau Dalihan Na Tolu (tungku) yang tiga ini lebih tinggi atau lebih rendah
akan berarti pincang.[11]
Kedudukan unsur Dalihan Na Tolu pada hakikatnya sama
tinggi dengan alasan-alasan sebagai berikut:[12]
1. Kalau
membuat satu keputusan suhut, Anak boru, dan mora harus hadir dengan hak suara
yang sama.
2. Dalihan
Na Tolu secara harfiah adalah 3 batu yang sama tinggi yang digunakan tumpuan
penjerangan untuk memasak. Semua yang dimasak kalau tidak datar tumpuannya yang
tiga akan tumpah yang dimasak.
3. Giliran
mora, Anak boru dengan suhut berganti-ganti laksana mandi di pancuran
bergiliran.
4. Anak
boru memberi kata putus, kalau ada satu permasalahan di antara suhut,
diupayakan di damaikan oleh mereka yang bersaudara kandung ataupun familinya.
5. Dalam
hal mengahadapi kesulitan pihak suhut, penyelesaian biaya pesta adat selalu di
atasi mora bersama Anak boru dimana:
1/3
pembiayaan ditanggung suhut
1/3
dipikulkan kepada kelompok mora
1/3
dibebankan kepada kelompok Anak boru.
E. Keharmonisan
Dalihan Na Tolu
Ketertiban
hubungan tiga unsur Dalihan Na Tolu dijaga dan dipelihara. Keharmonisan antar
unsur berlangsung atas dasar keseimbangan yang serasi antara hak dan kewajiban.
Ada tiga Nasihat penting yang dipegang teguh oleh orang batak agar keharmonisan
hubungan antar unsur Dalihan Na Tolu tetap terpelihara. Ketiga Nasihat itu
adalah:[13]
1.
Manat Markahanggi
Manat
artinya teliti, hati-hati, bertenggang rasa, dan sabar. Sikap dan perilaku ini
mutlak diperlukan dalam pergaulan sehari-hari. Potensi konflik dalam kalangan
kerabat sakahanggi jauh lebih besar jika dibandingkan dengan potensi konflik
dengan Anak boru dan mora.
2.
Elek Maranak Boru
Elek
artinya pandai mengambil hati “malo membuat roha” agar yang diambil hatinya senantiasa
baik dan setia. Elek Maranak boru bermakna agar mora pandai menyenangkan hati Anak
borunya. Ini penting sekali, karena Anak boru adalah tulang punggung, soko guru
bagi segala peristiwa adat dikalangkan kerabat mora. Apabila Anak boru mogok,
pastilah horja di kerabat mora akan gagal.
3.
Somba Marmora
Mora
dipandang sebagai sumber kehidupan, kesejahteraan lahir dan batin bagi Anak
boru, antara lain karena mora telah memberikan gadis mereka kepada Anak boru
yang kemudian melahirkan keturunan Anak bioru. Mora memiliki sahala yang
ditebarkannya kepada Anak boru antara lain dengan pemberkatan ketika pahoras tondi
dan menyulangi Anak boru.
F. Lembaga
Dalihan Na Tolu
Di Tapanuli
telah diterbitkan Perda No. 10 tahun 1990 tentang Lembaga Adat Dalihan Na Tolu,
yaitu suatu lembaga adat yang dibentuk Pemda Tingkat II, sebagai lembaga
musyawarah yang mengikutsertakan para penatua adat yang benar-benar memahami,
menguasai dan menghayati adat istiadat di lingkungannya. (Pasal 5 dan 8 Perda
No. 10 Tahun 1990).
Lembaga
ini memiliki tugas untuk melaksanakan berbagai usaha/kegiatan dalam rangka
menggali, memelihara, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah termasuk
di dalamnya adat-istiadat dan kesenian untuk tujuan pembangunan
dan sifatnya konsultatif terhadap pemerintah. (Pasal 6 Perda No. 10 Tahun
1990). Lembaga Dalihan Na Tolu adalah lembaga permusyawaratan/pemufakatan adat
Batak yang dibentuk berdasarkan peranan adat istiadat, kebudayaan,
kesenian
daerah, gotong royong dan kekeluargaan.(Pasal 1 h Perda
No. 10 Tahun 1990). Lembaga ini berkedudukan di tempat Desa/Kelurahan/Kecamatandan
tingkat Kabupaten
(Pasal 5 dan 7 Perda No. 10 Tahun 1990).
Keanggotaan dan
kepengurusan Lembaga Adat Dalihan Na Tolu adalah para Penatua Adat yang benar
memahami, menguasai dan menghayati adat istiadat. Selain itu, jelas bahwa
anggota dan pengurus harus setia dan taat kepada Pancasila
dan Undang-undang Dasar 1945 dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.[14]
G. Dalihan
Na Tolu Dalam Kekerabatan dan Religi
Secara umum yang
termasuk anggota kerabat ialah keluarga batih (ayah, ibu dan Anak-Anak), kakek,
nenek, saudara ayah dan saudara ibu. Tetapi sesungguhnya anggota kerabat orang
Tapanuli Selatan diikat oleh hubungan darah. Keluasan hubungan kekerabatan ini
dimungkinkan oleh sistem kekerabatan Dalihan Na Tolu yang secara jelas membuka
hubungan kekerabatan dengan keluarga lain diluar ikatan darah yang disebabakan
oleh pernikahan.[15]
Marga merupakan
identitas dan Dalihan Na Tolu merupakan sistem kekerabatan dan islam sebagai tuntunan
hidup juga dijadikan sebagai dasar persaudaraan (ukhuwwah islamiyah).
Ungkapan tradisional yang disampaikan dalam berbagai upacara kelahiran,
pernikahan, memasuki rumah baru, memberangkatkan kerabat yang hendak pergi
merantau dan lain-lain. Ayat-ayat Al-Qur’an dan sunnah mendominasi kata-kata
mereka. Mereka mengawali dan mengakhiri pembicaraan dengan mengucapkan
“Assalamu’alaikum warahmatullah wa barokatuh”.
Ungkapan pertama
menunjukkan posisi mora yang di dalam religi tradisional diperlakukan sebagai
wakil Tuhan sebagai “debata na tarida”, namun sekarang tidak lagi. Karena
segala sesuatu Tuhanlah yang menetukan. Ungkapan kedua menggambarkan bahwa raja
yang didalam hal ini adalah juga dalam kedudukan mora yang diberkati Tuhan. Jadi
raja bukan lagi pemberkat, karena dia sendiri diberkati Tuhan. Ungkapan ketiga
menggambarkkan persembahan yang disediakan untuk memberkati semangat dan
kesehatan jasmani.[16]
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalihan na tolu secara harfiah diartikan sebagai tungku yang terdiri
dari tiga penyangga. Secara etimologi berarti merupakan suatu tumpuan yang
komponen (unsur) nya terdiri dari 3 (tiga). Ketiga komponen ini disusun dengan
besar, tinggi dan jarak yang sama sehingga mempunyai keseimbangan dan saling
menopang.
Dalihan na tolu juga
berfungsi menentukan kedudukan, hak dan kewajiban masyarakat. Fungsi dari
ketiga unsur diuraikan seperti dibawah ini;
Pertama, hula-hula berfungsi untuk memberikan petuah, nasihat, bahkan diyakini sebagai pemberi berkat. Hula-hula ini berkedudukan lebih terhormat dari unsur yang lain
Pertama, hula-hula berfungsi untuk memberikan petuah, nasihat, bahkan diyakini sebagai pemberi berkat. Hula-hula ini berkedudukan lebih terhormat dari unsur yang lain
Kedua, dongan tubu atau
dongan sabutuha berfungsi sebagai tuan rumah yang menyediakan bukan melayani
keperluan kegiatan atau acara.
Ketiga, boru berperan sebagai pelayan (parhobas) dalam acara adat maupun acara lainnya (misalnya, gotong-royong).
Ketiga, boru berperan sebagai pelayan (parhobas) dalam acara adat maupun acara lainnya (misalnya, gotong-royong).
[1] Syahmerdan Lubis, Adat Hangoluan Mandailing: Tapanuli selatan,
Cet. I, hal. 91.
[2] Basyral Hamidy Harahap, Siala Sampagul: Nilai-nilai Luhur Budaya
Masyarakat Kota Padangsidimpuan, Cet. I, Padangsidimpuan: Pemerintah Kota
Padangsidimpuan, 2004, hal. 23.
[3] Parsadaan Marga Harahap Dohot
Anak Boruna, Horja: Adat Istiadat
Dalihkan Na Tolu, Jakarta: 1993, hal. 98.
[4] Syahmerdan Lubis, Loc-Cit.
[5] Parsadaan Marga Harahap Dohot
Anak Boruna, Op-Cit., hal. 99.
[6] Binanga Siregar dan Nursiti
Nasution, Dari Desa (Bonabulu) ke Gedung
Konstituante, hal. 15.
[7] G. Siregar Baumi, Partuturon: Cara Bertutur Sopan Santun
Menurut Adat Tapanuli Selatan, Padangsidimpuan, 1990, hal. 23.
[8] Syahmerdan Lubis, Op-Cit., hal. 93.
[9] G. Siregar Baumi, Op-Cit., hal. 24.
[10] Sutan Tinggibarani, Tutur Poda, Padangsidimpuan, 2009, hal.
8.
[11] Binanga Siregar dan Nursiti Nasution,
Op-Cit., hal. 19.
[12] Syahmerdan Lubis, Op-Cit., hal. 103-107.
[13] Parsadaan Marga Harahap Dohot
Anak Boruna, Op-Cit., hal. 102-103.
[14] http://id.wikipedia.org/wiki/Dalihan_Na_Tolu, (dikutip: selasa, 24-09-2013, 17:34 wib)
[15] Basyral Hamidy Harahap, Op-Cit., hal. 34.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar